DPRD Jatim Kaji Skema Pajak Kendaraan Listrik, Fuad Benardi Usulkan Pertimbangkan Berdasarkan Nilai Jual
Surabaya, Nawacita | Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyebut bahwa pembahasan terkait skema pajak kendaraan listrik masih akan didalami bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Fuad menjelaskan, pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan untuk merumuskan skema yang tepat, termasuk mempertimbangkan berbagai model penerapan pajak yang telah dilakukan di daerah lain.
“Jadi memang nanti untuk mengenai pajak kendaraan listrik, kita masih akan rapatkan lagi. Nanti rencana itu akan kita bahas dengan Bapenda terkait memang skema-skemanya,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencermati kebijakan serupa di provinsi lain, seperti DKI Jakarta, yang menghitung pajak kendaraan listrik berdasarkan nilai jual kendaraan.
Baca Juga: Jalan Pandugo Segera Dibuka untuk Umum, DPRD Jatim Dorong Pemanfaatan Aset Sesuai Aturan
Menurutnya, pendekatan tersebut bisa menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan di Jawa Timur.
“Tapi saya sudah sempat lihat berita di provinsi lain kayak DKI, dia ada menghitungnya itu juga berdasarkan dari nominal nilai jualnya kendaraan listrik tersebut. Nanti kita bisa juga akan menjadi pertimbangan kami untuk paling tidak itu nanti kita bisa menghitungnya dari harga jualnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendorong mempertahankan insentif atau kebijakan kebebasan kendaraan pajak pada pengguna kendaraan listrik roda dua, khususnya masyarakat pekerja dan pengemudi ojek online.
“Memang kita juga akan dorong itu untuk kendaraan listrik yang motor, itu tolong nanti jangan tetap masih diberikan insentif ataupun nanti kemudahan untuk pembebasan pajak, karena kebanyakan pengguna kendaraan motor listrik itu kan mereka yang pekerja, maupun ojol,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

