Pastikan Sehat, DPRD Surabaya Minta Sapi Kurban Diperiksa Ketat
SURABAYA, Nawacita – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penjualan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul adha 2026. Ia menekankan bahwa sapi yang masuk ke Surabaya, meskipun berasal dari luar daerah, harus dipastikan dalam kondisi sehat dan layak jual.
“Meskipun sapi berasal dari luar daerah, yang terpenting adalah kesehatannya. Jadi intinya, setiap sapi yang masuk ke Surabaya harus ditelusuri dan diperiksa di tempat penjualan,” ujarnya, Senin, (4/05/2026)
Machmud menjelaskan, Komisi B DPRD Surabaya telah mengingatkan Dinas Pertanian untuk melakukan pemantauan intensif terhadap penjualan hewan kurban sejak 1 hingga 27 Mei 2026. Pengawasan ini dinilai penting seiring mulai maraknya lapak penjualan hewan kurban di berbagai titik, baik di pinggir jalan raya maupun di lingkungan permukiman warga.
“Kami minta Dinas Pertanian segera turun ke lapangan untuk mengecek satu per satu. Saat ini sudah terlihat tanda-tanda penjualan hewan kurban mulai ramai di jalan-jalan maupun di kampung,” tegasnya.
Baca Juga: Hangat dan Guyub, Mancing Mania DPRD Surabaya Jadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat
Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat apabila ditemukan permasalahan kesehatan pada hewan kurban, agar tidak berdampak pada masyarakat. Menurutnya, Dinas Pertanian yang memiliki tenaga dokter hewan harus aktif melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kalau ada masalah, harus segera diatasi. Sapi yang dijual harus benar-benar sesuai standar kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, Machmud turut menyoroti pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban. Ia menyarankan agar proses penyembelihan, khususnya pengelolaan limbah seperti darah dan sisa potongan, dapat dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) guna menjaga kebersihan lingkungan.
“Untuk limbahnya, seperti darah dan lainnya, sebaiknya dititipkan di RPH. Dengan begitu, warga bisa menerima daging kurban dalam kondisi bersih dan sudah dikemas,” jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitas di RPH dinilai cukup memadai karena mampu melayani proses pemotongan hingga penimbangan daging sesuai kebutuhan masyarakat, tanpa harus melibatkan panitia secara besar-besaran.
“Di RPH itu aman, bisa dipotong dan ditimbang sesuai permintaan. Tidak perlu panitia yang banyak dan tidak menimbulkan keributan,” ujarnya.
Meski demikian, Machmud mengakui bahwa tradisi penyembelihan hewan kurban secara mandiri oleh panitia di lingkungan masyarakat masih menjadi budaya yang kuat, baik di Kota Surabaya maupun di daerah pedesaan.
“Namun memang, budaya di masyarakat kita masih banyak yang menggunakan panitia penyembelihan hewan kurban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
(Deni)

