Pusat Tetapkan Jumat, Jatim Masih WFH Rabu
SURABAYA, Nawacita – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur masih berjalan setiap hari Rabu. Padahal, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menetapkan WFH secara nasional pada hari Jumat.
Perbedaan ini membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum mengambil langkah penyesuaian. Alih-alih mengikuti kebijakan pusat, Pemprov memilih menunggu arahan lanjutan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, memastikan bahwa kebijakan WFH setiap Rabu masih tetap berlaku hingga saat ini.
“Iya, sementara sampai sekarang tetap Rabu. Belum ada arahan,” ujarnya singkat, saat dikonfirmasi pada Jum’at (10/4/2026).
Baca Juga: Emil Soroti Efektivitas WFH di Jatim Evaluasi, Penghematan BBM Jadi Sorotan
Kebijakan WFH Rabu sendiri lebih dulu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai respons awal terhadap upaya efisiensi energi yang digaungkan pemerintah pusat.
Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menyesuaikan hari pelaksanaan dengan kebijakan nasional.
Kondisi ini menjadi ujian koordinasi kebijakan, sekaligus menunjukkan bahwa sinkronisasi antara pusat dan daerah belum sepenuhnya berjalan mulus, bahkan untuk kebijakan administratif seperti penentuan hari kerja.
(Alus)



