Monday, March 30, 2026

Perda Hunian Layak Disahkan, Surabaya Siapkan Rusunami dan Tertibkan Kos-Kosan

Perda Hunian Layak Disahkan, Surabaya Siapkan Rusunami dan Tertibkan Kos-Kosan

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD terus memperkuat kebijakan terkait hunian layak bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna terbaru yang membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang hunian layak, termasuk rencana pembangunan rumah susun milik (rusunami).

Wali Kota Surabaya menjelaskan bahwa Perda tersebut menjadi landasan penting dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga. Salah satu program unggulannya adalah pembangunan rusunami, berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa).

“Rusunami ini bersifat kepemilikan, seperti apartemen, sehingga masyarakat bisa memiliki hunian sendiri. Harapannya, pasangan muda yang baru menikah di Surabaya sudah bisa mengakses hunian ini,” ujarnya, usai sidang paripurna perdana Senin, (30/03/2026).

Pembangunan rusunami direncanakan mulai berjalan pada 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Terkait harga, pemerintah memastikan akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan bersama kementerian agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain hunian, Perda tersebut juga menekankan pentingnya lingkungan yang aman dan layak, khususnya untuk mendukung predikat Kota Layak Anak. Salah satu poin yang diatur adalah penertiban rumah kos agar sesuai dengan aturan.

Pemerintah membedakan antara “rumah kos” dan “kos-kosan”. Rumah kos dinilai lebih tertib karena memiliki pengelola tetap dan penghuni yang terkontrol, sedangkan kos-kosan yang menyerupai penginapan harian dengan penghuni campur dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Baca Juga: Pasca Lebaran, DPRD Surabaya Ketok Palu Perda Hunian Layak

“Perda ini akan memperjelas aturan tersebut agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Hal ini tercermin dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025, serta penurunan angka kemiskinan dan gini rasio di Surabaya.

Di sisi lain, Pemkot juga menggulirkan program pemberdayaan ekonomi bagi generasi muda (Gen Z). Program ini memberikan bantuan dana yang harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan untuk kepanitiaan.

“Dana tersebut diarahkan untuk usaha yang bisa menggerakkan ekonomi, seperti laundry yang bisa bekerja sama dengan hotel, restoran, dan kafe,” jelasnya.

Program ini bertujuan menekan angka pengangguran terbuka serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Pemerintah bersama DPRD, camat, dan lurah turut melakukan pendampingan agar dana tepat sasaran.

Terkait wacana work from home (WFH), Pemkot Surabaya menyatakan masih menunggu arahan pemerintah pusat. Namun, konsep work from anywhere (WFA) sebenarnya telah lama diterapkan melalui pelayanan di balai RW.

Sebagai langkah penghematan bahan bakar, Pemkot juga berencana menerapkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara pada hari tertentu, seperti hari Jumat.

Dengan berbagai program tersebut, Pemkot Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih layak, aman, dan sejahtera.

(Deni)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru