Kemensetneg Sambangi UPH Perkuat Kolaborasi dengan Kalangan Kampus, Bersama Sukseskan KTT D-8
JAKARTA, Nawacita – Menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang akan digelar pada 12 – 15 April 2026 mendatang, pemerintah terus mengintensifkan penyebarluasan informasi kepada publik. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bergerak aktif menggandeng berbagai elemen, termasuk dunia akademik, untuk memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam menyukseskan forum internasional tersebut.
D-8 atau Developing Eight merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang didirikan pada 1997 dengan delapan negara anggotanya Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki, dan kemudian Azerbaijan bergabung terakhir di Tahun 2025. Seluruh anggotanya merupakan negara berkembang dengan populasi besar dan potensi ekonomi yang signifikan. Secara demografis, total populasi D-8 mencakup lebih dari satu miliar penduduk, sebuah pasar dan kekuatan produksi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Bagi Indonesia, momentum KTT D-8 tidak hanya agenda diplomatik, tetapi juga peluang strategis untuk memperkuat peran kepemimpinan di antara negara-negara berkembang, memperluas jejaring perdagangan intra-D-8, serta mendorong kolaborasi di sektor-sektor prioritas seperti ketahanan pangan, ekonomi halal, UMKM, dan transformasi digital.
Dalam rangka membangun kesadaran publik atas arti strategis forum D-8, Kemensetneg melalui Biro Hubungan Masyarakat, secara proaktif melakukan rangkaian kunjungan ke sejumlah perguruan tinggi. Agenda ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik yang menempatkan kampus sebagai mitra intelektual sekaligus ruang dialektika kebijakan.
Kunjungan terakhir dilaksanakan di Universitas Pelita Harapan (UPH) pada Rabu (25/02/2026), sebagai penegasan komitmen untuk memperluas kolaborasi konkret antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi dalam menyongsong KTT D-8 2026.
Baca Juga: Kemensetneg Terima Kunjungan Universitas Terbuka, Bahas Peran Strategis Indonesia di Forum D-8
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada Jonathan L. Parapak selaku Rektor UPH beserta jajaran atas sambutan dan waktu yang telah diberikan. Eddy menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan langkah nyata untuk merumuskan bentuk-bentuk kolaborasi yang dapat diimplementasikan bersama ke depannya.
“Kami di sini ingin mendiskusikan terkait kolaborasi maupun kerja sama yang dapat dilakukan kedepannya. Kami mengharapkan ada engagement dari publik untuk belajar dan mengembangkan potensinya,” jelas Eddy.
Eddy turut memaparkan bahwa Kemensetneg memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat mengenai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8, mulai dari latar belakang hingga manfaat forum tersebut bagi Indonesia. Untuk itu, keterlibatan mahasiswa dan institusi pendidikan dinilai sangat strategis.
Menyambung pemaparan tersebut, Rektor UPH, Jonathan L Parapak, menyatakan antusiasmenya dalam menyambut tawaran kerja sama yang diajukan oleh Kemensetneg. Ia menyebutkan bahwa UPH memiliki berbagai sumber daya akademik yang siap berkontribusi, mulai dari kajian hukum, hingga isu hubungan internasional,
“Banyak sekali kerja sama yang bisa kami kerjakan. Teman-teman dari hukum siap membantu kajian pemerintahan, tim hubungan internasional kami sangat kuat untuk melakukan kajian isu-isu internasional, dan tentu sangat luar biasa apabila mahasiswa kami bisa mendapatkan pengalaman di Setneg,” ujar Jonathan.
Wakil Rektor bidang Pengembangan Mahasiswa, Alumni, dan Hubungan Korporasi, Andry M. Panjaitan, menambahkan bahwa pihak universitas berharap program magang yang ditawarkan Kemensetneg dapat dirancang secara holistik, mengembangkan soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi lintas budaya, dan manajemen acara internasional, sekaligus hard skills dalam analisis kebijakan dan penyusunan dokumen resmi.
Dari sisi teknis, Pranata Humas Ahli Madya Kemensetneg, Faisal Fahmi, menjelaskan bahwa kolaborasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya melalui skema magang yang dilakukan melalui tahapan administrasi, penugasan, dan wawancara dengan menjunjung tinggi prinsip fairness dan meritokrasi. Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci agar program ini benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang kredibel.
“Untuk seleksinya sendiri dimulai dari tahap administrasi, penugasan analitis, hingga wawancara. Yang dapat kami pastikan adalah bahwa sistemnya menjunjung tinggi prinsip fairness,” terang Faisal.
Selain itu, Faisal juga memaparkan sejumlah program kehumasan Kemensetneg, salah satunya Setneg Mantul Goes to Campus, yakni inisiatif literasi kebijakan publik yang menghadirkan dialog interaktif antara praktisi pemerintahan dan sivitas akademika.
Program ini dirancang sebagai medium komunikasi strategis, terhadap berbagai program prioritas pemerintah, termasuk terkait event KTT, dan di tahun ini ada KTT D-8 yang akan diselenggarakan di Jakarta. Setneg Mantul Goes to Campus membuka ruang diskusi kritis agar mahasiswa tidak hanya menjadi audiens, tetapi juga mitra intelektual dalam memperkaya perspektif kebijakan.
Sementara itu, Pranata Humas Ahli Madya Kemensetneg Akhmad Firmannamal, memaparkan tiga bentuk kolaborasi yang dapat segera ditindaklanjuti bersama UPH. Pertama, diseminasi informasi melalui kanal digital, di mana Kemensetneg membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengirimkan karya tulis berupa opini yang akan dikelola dan diterbitkan melalui platform resmi Kemensetneg.
“Kedua, pembuatan konten media sosial berupa video edukatif terkait KTT D-8 serta penghimpunan suara dan harapan generasi muda terhadap forum tersebut. Ketiga, peluang keterlibatan mahasiswa pada kegiatan-kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemensetneg, yakni PPPK GBK dan PPK Kemayoran,” ujar Firman.
Wakil Dekan Fakultas Hukum sekaligus Ketua Program Studi Magister Hukum UPH, Prof. Agus Budianto, menyatakan bahwa skema Merdeka Belajar membuka peluang besar bagi integrasi kampus dan praktik pemerintahan. Ia menyoroti potensi pengembangan policy brief untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang dapat dikaitkan dengan agenda kerja sama ekonomi dan penguatan kapasitas dalam kerangka D-8.
Forum diskusi ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret yang mencerminkan paradigma baru dalam penyelenggaraan diplomasi, bahwa keberhasilan forum internasional tidak hanya ditentukan oleh negosiasi di ruang sidang, tetapi juga oleh tingkat literasi dan partisipasi publik di dalam negeri. (Kemensetneg)


