Wednesday, February 11, 2026

Aparat Buka Kasus Bimtek DPRD 2009-2014, Sekwan Akui Tidak Tahu

Aparat Buka Kasus Bimtek DPRD 2009-2014, Sekwan Akui Tidak Tahu

SURABAYA, Nawacita – Pihak kepolisian diketahui kembali menelusuri kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009-2014. Penyelidikan oleh aparat diketahui akan melibatkan berbagai pihak mulai dari anggota legislatif yang menjabat pada periode tersebut hingga melibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya.

Namun Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Sahudi, mengakui tidak mengetahui rinci terkait kasus yang terjadi lebih satu dekade silam.

“Maaf, saya tidak tahu,” ucap Musdiq, Rabu (28/1/2026).

- Advertisement -

Baca Juga: Armuji Dipanggil Pihak Kepolisian Terkait Kasus Bimtek DPRD Surabaya

Ia menjelaskan bahwa pada saat periode 2009-2014 Sekretaris DPRD Kota Surabaya ialah Drs. Abu Chazim Latief.

“Dari keterangan teman-teman itu jamannya Pak Abu, tahun 2010,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, membantah bahwa pihaknya menjalani pemeriksaan, melainkan hanya melakukan penandatanganan ulang dokumen.

“Tidak ada itu kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan ulang (berkas). Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk Sekwan,” ucap Armuji.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru