Nama Organisasi Diduga Dicatut untuk Pungutan ke Kades, PWI Bojonegoro Siap Tempuh Jalur Hukum
Bojonegoro, Nawacita – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua bersama jajaran pengurus dan anggota PWI Bojonegoro, yang diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menjelaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi organisasi, sekaligus untuk mencegah semakin banyak pihak yang dirugikan, terutama para kepala desa di wilayah Bojonegoro.

“Kami telah melaporkan persoalan ini secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Langkah ini bukan ancaman semata, melainkan upaya hukum agar masalahnya terang dan tidak terulang kembali,” ujar Sasmito.
Dalam pengaduan tersebut, PWI Bojonegoro turut melampirkan sejumlah barang bukti awal, antara lain tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang digunakan oknum tertentu untuk meminta sejumlah uang.
Sasmito menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan demi kepentingan pribadi. Menurutnya, perbuatan semacam itu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pers.
“Persoalan ini bukan semata menyangkut nama PWI, tetapi juga menyangkut kehormatan dan martabat profesi wartawan. Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.
PWI Bojonegoro berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga mengimbau para kepala desa maupun pihak lain yang merasa dirugikan agar tidak ragu melapor dan memberikan keterangan kepada kepolisian.
Sasmito juga mengingatkan para kepala desa dan masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi PWI apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik berupa proposal, surat, maupun pesan singkat.
“Jika ada keraguan, silakan diklarifikasi. Kami terbuka dan siap memberikan penjelasan. Jangan sampai ada pihak lain yang kembali dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya.
Baca Juga: PWI Bojonegoro Siap Transformasi Jadi Pelopor Literasi Media
Sebelumnya, beredar informasi terkait pencatutan nama PWI oleh seseorang yang mengaku wartawan dan diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala desa di Kabupaten Bojonegoro dengan cara menekan. Modus yang digunakan antara lain dengan dalih kegiatan akhir tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa desa di Bojonegoro disebut telah menjadi korban, di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Oknum tersebut meminta dana dengan nominal bervariasi, mulai Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000, dengan alasan untuk pembiayaan kegiatan akhir tahun.
Bahkan, dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada sejumlah kepala desa di wilayah Kedungadem dan sekitarnya, oknum tersebut turut mencatut foto-foto kegiatan PWI, baik PWI Jawa Timur maupun PWI Tuban. Pencatutan ini juga sempat memicu reaksi keras dari Ketua PWI Tuban, Suwandi, yang merasa keberatan karena fotonya digunakan tanpa izin.
Reporter: Parto Sasmito


