Tuesday, December 23, 2025
HomeADVETORIALReses Lilik Hendarwati Perjuangkan Siswa Tidak Bisa Ambil Ijazah di Surabaya

Reses Lilik Hendarwati Perjuangkan Siswa Tidak Bisa Ambil Ijazah di Surabaya

Reses Lilik Hendarwati Perjuangkan Siswa Tidak Bisa Ambil Ijazah di Surabaya

Surabaya, Nawacita – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyoroti serius kasus penahanan ijazah siswa oleh sejumlah sekolah swasta di Surabaya. Dalam agenda resesnya, ia menerima banyak aduan dari warga yang mengaku tidak bisa mengambil ijazah anak mereka karena memiliki tunggakan biaya sekolah.

Lilik menjelaskan, persoalan ini berawal dari kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat. Banyak orang tua hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehingga tidak sanggup membayar kewajiban pendidikan di sekolah swasta. “Gratis hanya berlaku untuk sekolah negeri, sementara di swasta mereka harus membayar berbagai kebutuhan. Banyak warga yang bahkan untuk makan saja sulit, jadi wajar jika ada tunggakan,” ujarnya, Rabu 19 November 2025.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu menyebut bahwa Dinas Pendidikan sebenarnya telah menyediakan program BPUPP sebagai dukungan operasional sekolah swasta. Bahkan, sekolah yang menahan ijazah dapat dikenai sanksi berupa penghentian bantuan BPOPP. Namun, menurutnya, dukungan itu belum cukup menutup seluruh beban operasional sekolah.

- Advertisement -

Baca Juga: Banyak Pertanyaan Soal UMKM, Lilik Hendarwati Lihat Semangat Wirausaha Warga Surabaya

“Secara hitungan saya, BPOPP tidak menutup kebutuhan operasional sekolah swasta. Di sisi lain, banyak orang tua tidak mampu membayar SPP. Akibatnya persoalan ini menumpuk,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, beberapa warga melapor memiliki tunggakan bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp11 juta hingga Rp12 juta. Dinas Pendidikan bersedia membantu jika tunggakan di bawah Rp5 juta, namun untuk nominal lebih besar, sekolah juga berada dalam posisi sulit.

Lilik menegaskan bahwa fenomena penahanan ijazah terjadi hampir seluruhnya di sekolah swasta, sementara sekolah negeri tidak memiliki kebijakan serupa. Meski memahami dilema operasional sekolah swasta, ia meminta pemerintah mencari solusi yang lebih sistematis agar kasus seperti ini tidak terus berulang. “Sekolah butuh dana operasional, tapi siswa juga berhak mendapatkan ijazah. Negara harus hadir,” tegasnya.

Baca Juga: Fraksi PKS Harisandi Minta Pemprov Jatim Prioritaskan Pembangunan di Madura

Di luar isu pendidikan, Lilik juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur. Menurutnya, meski investasi masuk, serapan tenaga kerja lokal masih rendah. “Banyak lurah mengakui ketika ada investor masuk, tenaga kerjanya bukan dari masyarakat setempat. Artinya aturan keterlibatan tenaga lokal belum berjalan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah memperketat regulasi ketenagakerjaan serta memperluas akses pelatihan tanpa batasan usia, mengingat banyak korban PHK berusia di atas 40 tahun. Lilik menegaskan bahwa kebijakan Menteri Tenaga Kerja dari PKS sudah melarang pembatasan usia dalam rekrutmen. “Orang yang ingin belajar dan meningkatkan kemampuan harus diberi kesempatan, berapa pun usianya,” tandasnya.

Melalui reses ini, Lilik menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak pendidikan warga, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan karena kemiskinan, sekaligus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada masyarakat Jawa Timur.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru