Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalPenyelundupan 250 Ton Beras Impor Ilegal dari Thailand ke Sabang Aceh Digagalkan

Penyelundupan 250 Ton Beras Impor Ilegal dari Thailand ke Sabang Aceh Digagalkan

Jakarta, Nawacita.co – Kementerian Pertanian (Kementan) RI menggagalkan penyelundupan 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.

Tim yang diterjunkan lantas melakukan penyegelan gudang setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025).

Beras tersebut diduga merupakan hasil impor ilegal dari Thailand.

- Advertisement -

“Kami terima laporan sekitar jam 2 siang bahwa ada beras masuk di Sabang, 250 ton, tanpa izin dari pusat,” kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan impor tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras karena stok nasional tengah melimpah.

Menurut Amran, begitu laporan diterima, ia langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan peredaran beras tersebut.

“Berasnya langsung disegel, tidak boleh keluar,” tegasnya.

Baca Juga: Tertahan di Pelabuhan: Bulog Pastikan 1.600 Kontainer Beras Bukan Hasil Impor Ilegal

Amran mengungkap adanya tanda-tanda bahwa pemasukan beras tersebut sudah direncanakan, karena izin impor dari Thailand telah terbit sebelum rapat koordinasi digelar di Jakarta pada 14 November.

“Berarti ini sudah direncanakan,” jelasnya.

Ia menolak dalih bahwa harga beras Thailand-Vietnam yang lebih murah dapat menjadi alasan impor.

Menurutnya, Indonesia sendiri telah mengimpor lebih dari 7 juta ton beras dalam dua tahun terakhir dengan nilai gabungan beras-jagung sekitar Rp100 triliun.

Amran menegaskan seluruh pejabat dan aparat harus mematuhi instruksi Presiden.

“Stok beras kita cukup, bahkan lebih dari cukup,” katanya.

Amran menyebut cadangan beras saat ini mencapai 402 ribu ton untuk kebutuhan tiga bulan.

Ia memastikan Kementan akan menelusuri siapa pihak yang berupaya meloloskan impor tersebut.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Pastikan Harga Beras di Bawah HET

“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya,” tegasnya.

Gudang tempat beras ilegal disimpan diketahui milik PT Multazam Sabang Group, dan sudah diberi garis polisi.

Amran mengatakan pengungkapan kasus ini penting agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan praktik serupa.

Ia juga menyebut ada indikasi pemeriksaan serupa tengah dilakukan di Batam, meski belum dapat dipastikan.

“Stok beras kita banyak. Nasionalismenya dipertanyakan kalau masih ambil beras dari negara lain,” ujarnya.

Amran memastikan beras ilegal itu tidak boleh keluar sampai seluruh proses hukum selesai dilakukan.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru