Saturday, December 27, 2025
HomeHukumKasus Century, KPK Lempar Handuk Saja

Kasus Century, KPK Lempar Handuk Saja

Jakarta, Nawacita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih menjalankan praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dalam kasus besar skandal Bank Century. Hal itu diutarakan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Masinton mengatakan, jika tidak sanggup menyelesaikan kasus Century, sebaiknya KPK menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan atau kepolisian.

“KPK masih pilih tebang. KPK cuma jago terhadap kasus-kasus kecil. Lempar handuk saja kalau tidak mampu. Jangan ditahan-tahan seperti selama ini,” kata Masinton saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).

- Advertisement -

Menurut mantan anggota Pansus Angket KPK ini, perintah PN Jakarta Selatan mempertegas dan mengonfirmasi bahwa praktik pemberantasan korupsi masih pilih-pilih.

“Putusan itu jelas memberi perintah kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus Century. Kalau KPK tidak mampu, serahkan ke aparat penegak hukum lainnya, kejaksaan maupun kepolisian,” terangnya.

Selanjutnya, Politisi PDIP ini berujar, ranah penegakan hukum bukan hanya monopoli KPK. Masih ada Kejaksaan dan Kepolisian yang siap bekerja, bila lembaga antirasuah itu tidak sanggup menyidik kasus-kasus besar.

“Pada kasus-kasus besar dimangkrakkan, baik Century dan Pelindo II,” pungkasnya.

trpgsny

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru