Perkembangan Kasus Ustad Evie Effendi, Korban dan Beberapa Saksi Diperiksa Polisi
Bandung, Nawacita – Kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh ustad kondang asal Kota Bandung, Evie Effendi terus bergulir. Korban yang merupakan anak kandung Evie Effendi didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Kamis, 25 September 2025 siang.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, polisi telah resmi menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan dari kepolisian terhadap korban dan ibu korban dan kakak korban. Dan kita telah memenuhi, karena ini agendanya sudah masuk ke penyidikan statusnya. Jadi sifatnya sudah panggilan,” kata Rio saat diwawancarai usai mendampingi pemeriksaan korban di Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (25/9/2025).
Pemeriksaan sendiri berjalan satu setengah jam dengan 25 pertanyaan yang dilontarkan kepada korban.
“Kalau untuk korban, kita fokus kepada korban ya, kalau untuk korban itu itu kurang lebih 25 pertanyaan yang dipertanyakan pihak penyidik, pihak kepolisian kepada korban,” ucap dia.
Selain memeriksa korban, polisi juga telah memeriksa dua saksi yaitu ibu kandung serta kakak korban.

“Kalau untuk hari ini ada dua saksinya dari pihak korban, itu ibu kandung korban, kakak korban,” beber Rio.
Usai diperiksa, pihak korban didampingi kuasa hukumnya juga menyerahkan barang bukti kepada polisi.
“Dan hari ini pun juga tadi pemeriksaannya juga dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti. Itu barang-barang atau pakaian yang dikenakan yang melekat pada korban pada saat kejadian itu berlangsung,” papar dia.
Ia menerangkan, polisi juga nantinya bakal melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Seperti tetangga korban yang melihat kejadian tersebut.
“Dan mungkin selanjutnya juga saksi-saksi yang melihat kejadian baik itu tetangga, ataupun yang pada saat kejadian ada di TKP,” terang Rio.
Selanjutnya, polisi juga bakal memeriksa terduga Ustad Evie Effendi pada minggu depan.
“Kalau menurut info keterangan kami, info-nya minggu depan,” cetus dia.
Rio berharap agar polisi bisa menuntaskan kasus tersebut dan memberikan keadilan kepada korban.
“Harapan kami sebagai kuasa hukum korban, itu tegakan hukum seadil-adilnya yang di mana hari ini kita telah melewati proses yang dimana telah masuk ke penyidikan,” tutur dia.
Reporter: Niko


