Pemerintah Rilis 8+4+5 Program Stimulus Ekonomi 2025, Simak Daftarnya
Jakarta, Nawacita | Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Program itu dirilis Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Program dirilis seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program Paket Ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja,” ujar Airlangga.
Adapun paket ekonomi 2025 itu terdiri dari program magang lulusan perguruan tinggi, ada juga program sektor padat karya yang dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe.
Baca Juga:Â Menkeu Purbaya Kucurkan Rp200 T ke 6 Bank Mulai Hari Ini
Berikut lengkap Paket Ekonomi 2025 tersebut:
8 Program Akselerasi Program 2025
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun)
- Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata untuk 552 ribu pekerja.
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
- Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
Baca Juga:Â Menkeu Purbaya: Pajak Rajin Ditarik, tapi Uang Malah Menumpuk di BI
4 Program Dilanjutkan di Program 2026
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM
- Perpanjangan PPh 21 DTP –> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP – untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
- Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima
Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
- Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
- Replanting di Perkebunan Rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi Tambak Pantura
- Modernisasi Kapal Nelayan
dtk

