Saturday, February 14, 2026

Menko Zulkifli Hasan Apresiasi Pemkot Surabaya Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih

Menko Zulkifli Hasan Apresiasi Pemkot Surabaya Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih

SURABAYA, Nawacita – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 153 kelurahan.

Hal ini disampaikan Menko Zulkifli Hasan saat meresmikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Jambangan, Kamis (21/8/2025).

Peresmian Koperasi Merah Putih menandakan semangat gotong royong yang ada di Kota Pahlawan. Ekonomi Pancasila menandai perkembangan usaha yang telah bereformasi di masyarakat.

- Advertisement -

“Kita tidak boleh marah, tapi harus melakukan sesuatu. Kita harus luruskan kembali sesuai dengan cita-cita kemerdekaan kita, salah satunya melalui koperasi Merah Putih,” ucap Menko Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Siap Didukung Infrastruktur Digital

Menko Zulkifli Hasan mengungkapkan, Koperasi Merah Putih hadir untuk meningkatkan pola pikir masyarakat, dan membangun jiwa berwirausaha.

“Koperasi ini sebetulnya mengubah pola pikir. Dulu koperasi itu bagi-bagi duit, tapi akhirnya tidak pernah berhasil. Koperasi Kelurahan ini berbeda, karena bergerak menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menekankan dalam berwirausaha, membutuhkan kerja keras dan ketekunan. Untuk tahan awal, KMP berfokus pada penjualan sembako, gas LPG, gula, dan minyak goreng.

Selanjutnya, koperasi ini akan dikembangkan untuk menampung produk-produk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di kelurahan, seperti kecap atau sambal buatan rumahan.

Menko Zulkifli Hasan berharap KMP mampu saling terhubung dan terintegrasi, sehingga produk UMKM di tiap kelurahan dapat dibeli oleh lokasi lainnya.

“Kita berharap koperasi ini dapat meningkatkan produktivitas, terlebih dapat membuka lapangan pekerjaan dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Itulah harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan pasal 33 UUD 1945,” tutupnya.

Reporter: Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru