Tuesday, December 23, 2025
HomeSENAYANLEGISLATIFRencana Penertiban di Bantaran Kalianak Jadi Sorotan DPRD Surabaya

Rencana Penertiban di Bantaran Kalianak Jadi Sorotan DPRD Surabaya

Rencana Penertiban di Bantaran Kalianak Jadi Sorotan DPRD Surabaya

Surabaya, Nawacita  – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menertibkan bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6, Kelurahan Moro Kerembangan, Tambak Asri, agar langkah penataan pemerintah berjalan dengan solusi yang berkeadilan.

Aspirasi tersebut disampaikan warga saat bertemu dengan dewan pada Rabu (13/8/2025). Menurut Budi, pihaknya telah mencatat berbagai keluhan dan masukan, namun belum dapat mengambil kesimpulan karena surat resmi terkait rencana penertiban masih menunggu pembahasan di Komisi C DPRD Surabaya.

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” ujar Budi.

- Advertisement -

Budi menambahkan, pihaknya perlu mengetahui secara jelas rencana teknis dari Pemkot, termasuk tujuan, metode, dan potensi dampak sosial. Ia mengaku mendengar kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum ia terima secara resmi.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Penanganan banjir memang penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.

“Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegasnya.

Budi juga berharap pembahasan di Komisi C nantinya menjadi forum terbuka bagi warga RW 6 untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pihak eksekutif.

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Rencana penertiban bangunan di Kalianak ini dinilai bukan hanya soal normalisasi sungai atau pelebaran jalur air, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial.

Aspirasi warga diharapkan menjadi pijakan utama, agar proyek ini tidak hanya menyelesaikan masalah banjir, tetapi juga meninggalkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat terdampak.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru