Layanan Terganggu, KAI Berikan Pengembalian Tiket Penuh kepada Pelanggan
Surabaya, Nawacita – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini, Sabtu (2/8).
Pembatalan tersebut merupakan imbas dari gangguan operasional yang terjadi di Stasiun Pegadenbaru sejak Jumat (1/8) dan hingga kini masih dalam proses penanganan oleh tim teknis KAI.
Guna menjaga keselamatan dan kelancaran layanan, KAI melakukan penyesuaian operasi dengan membatalkan dan mengalihkan beberapa perjalanan kereta api.
Baca Juga : KAI Daop 8 Menang Gugatan, Aset Rumah di Jalan Penataran No. 7 Sah Milik PT KAI
Tercatat, sebanyak sembilan perjalanan KA dari wilayah Daop 8 Surabaya dibatalkan, meliputi:
KA 1 Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir)
KA 39 Sembrani (Surabaya Pasarturi – Gambir)
KA 93 Jayabaya (Surabaya Pasarturi – Malang)
KA 94–91 Jayabaya (Malang – Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)
KA 163 Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)
KA 29F Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir)
KA 251 Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasar Senen)
KA 253 Kertajaya (Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)
KA 5 Argo Semeru (Surabaya Gubeng – Gambir)
“Kami mohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan ini. Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama kami. KAI terus melakukan koordinasi intensif agar penanganan gangguan di Pegadenbaru dapat segera diselesaikan dan operasional kembali normal,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Dalam situasi ini, sebagian kereta api yang terdampak telah dialihkan melalui jalur alternatif, namun sebagian lainnya terpaksa dibatalkan demi keselamatan operasional.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi penuh berupa pengembalian bea tiket sebesar 100% kepada pelanggan yang terdampak, baik karena pembatalan maupun keterlambatan tinggi. Proses refund dapat dilakukan di seluruh loket stasiun online dalam waktu 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan, tanpa dikenakan biaya administrasi.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terkini mengenai normalisasi jalur dan perjalanan kereta api melalui saluran resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau dengan menghubungi Contact Center KAI 121.


