Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMDarurat Hutan Jawa: Kerusakan Capai 48 Persen, Langkah Konkret Diperlukan

Darurat Hutan Jawa: Kerusakan Capai 48 Persen, Langkah Konkret Diperlukan

Darurat Hutan Jawa: Kerusakan Capai 48 Persen, Langkah Konkret Diperlukan

Surabaya, Nawacita.co – Di Pulau Jawa, kondisi hutan semakin memprihatinkan. Dari total 2,4 juta hektare hutan, sekitar 48% mengalami kerusakan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal tersebut dibahas melalui riset dari Pakar Antropologi, Guru Besar Universitas Airlangga, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Mohammad Adib. Dengan judul ‘Antropologi Ekologi untuk Perhutanan Sosial di Indonesia: Mendesak Keadilan Lingkungan dan Keberlanjutan Hutan Tropis’.

Adib menjelaskan Kebijakan kehutanan, seperti hutan sosial, seharusnya menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan lingkungan, namun implementasinya masih jauh dari harapan.

- Advertisement -

“Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin hutan di Jawa akan punah,” tandas Adib.

Baca Juga: Proyek IKN ‘Abaikan’ Ekosistem dan Masyarakat Adat?

Oleh karena itu, Prof Adib menyarankan langkah-langkah konkret harus segera diambil, termasuk regulasi yang lebih ketat, peran serta masyarakat lokal, dan pendekatan ekologis yang lebih berkelanjutan.

Hasil dari Riset yang Ia tulis, untuk menyelamatkan hutan Indonesia terutama di pulau Jawa, terdiri dari beberapa langkah yang harus segera diambil:

1. Meningkatkan transparansi data kehutanan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis fakta dan bukan sekadar kepentingan tertentu.

2. Menetapkan regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan hutan, agar konversi lahan dilakukan dengan pertimbangan ekologi yang matang.

3. Melibatkan masyarakat lokal dan akademisi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga solusi yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

4. Memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan atau pihak yang merusak hutan tanpa izin atau dengan cara yang merugikan lingkungan.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru