Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMKomisi E DPRD Jawa Timur Sebut KONI Minta Anggaran Rp155 Miliar

Komisi E DPRD Jawa Timur Sebut KONI Minta Anggaran Rp155 Miliar

Surabaya, nawacita – Komisi E DPRD Jawa Timur mengungkapkan KONI Jatim meminta anggaran Rp155,7 Miliar pada APBD 2025 mendatang. Sayangnya Pemprov Jatim hanya mengalokasikan Rp60 Miliar saja.

Komisi E pun mencoba memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sebesar Rp20 Miliar. Pasalnya KONI punya gawe besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan menambahkan pada tahun 2025, Pemprov Jatim bersama KONI Jawa Timur akan menyelenggarakan Porprov Jatim Ke-9 yang direncanakan pada bulan Juni sampai Juli di Malang Raya. Porprov Jatim merupakan ajang pencarian dan penjaringan atlet muda berbakat yang sangat penting bagi pengembangan olahraga prestasi di Provinsi Jawa Timur.

- Advertisement -
Komisi E
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan menyampaikan laporan R-APBD 2025 kepada Pimpinan, Kamis 14/11/2024.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan KONI sebagai penyelenggara Porprov Jatim Ke-9, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran kepada KONI Jatim sebesar Rp20 Miliar,” kata Jairi, melalui laporan Komisi E yang disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, 14/11/2024.

Jairi menambahkan anggaran hibah untuk KONI sebesar Rp60 Miliar dan Kwarda sebesar Rp12,5 Miliar yang disajikan dalam alokasi anggaran Dispora, berbeda jauh dengan angka yang diajukan oleh KONI dan Kwarda dalam pembahasan R-APBD 2025 dengan Komisi E.

“KONI mengajukan sebesar Rp155,7 Miliar dan Kwarda mengajukan sebesar Rp32,6 Miliar. Semestinya anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda sudah jelas sebelum masuk pada tahapan pembahasan APBD sesuai dengan prosedur pemberian hibah dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2024,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Jairi, Komisi E meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan besaran anggaran hibah dengan KONI dan Kwarda sebelum pelaksanaan pembahasan APBD di DPRD. “Jika KONI atau Kwarda membutuhkan tambahan anggaran hibah dari angka yang ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka KONI atau Kwarda bisa saja mengajukan tambahan anggaran hibah melalui Komisi E dalam proses pembahasan APBD,” pungkas politisi Golkar ii.

Sementara itu, sebagai dampak penurunan pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi E menemukan bahwa hampir semua Mitra Kerja Komisi E mengalami penurunan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Jairi, hal ini menjadi perhatian Komisi E selama pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 agar tidak berdampak juga terhadap penurunan capaian kinerja Mitra Komisi E sesuai dengan target Pembangunan dalam RKPD Tahun 2025. bdo

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru