Parkir Liar Trotoar Masih Bandel, Ini Teguran Keras Disperkimhub Sumenep
Sumenep, Nawacita | Parkir liar kendaraan roda dua di trotoar jalan perkotaan di Kabupaten Sumenep tak kunjung tertib.
Dalam pantauan redaksi, sejumlah motor masih nampak diparkir di trotoar Jl. Halim Perdana Kusuma-utara Taman Adipura Sumenep.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah sering mewanti-wanti masyarakat agar menertibkan kendaraan roda duanya.
Menurut Sutrisno, parkir liar di trotoar jalan perkotaan Sumenep didominasi kendaraan karyawan tempat usaha.
“Sebenarnya kalau dari kami Disperkimhub, khususnya bagian lalu lintas sudah sering sosialisasi ke pemilik toko supaya kendaraannya diparkir di rambu-rambu parkir,” tegas Sutrisno saat ditemui di kantornya, Kamis, 14 November 2024.
Sayangnya, kata Sutrisno, pihak pemilik toko sering kedapatan tidak mengindahkan aturan penertiban parkir motor.

Alasan mereka, cerita Sutrisno, karena sulit menemukan tempat parkir yang layak yang berdekatan dengan tempat usahanya.
Pasalnya, pihak Disperkimhub sempat memberi solusi parkir di Utara Taman Adipura. Namun, mayoritas tidak sepakat dengan alasan terlalu jauh.
“Alasannya karena kalau ditarok di sana harus jalan kaki jauh,” tuturnya.
Kendati begitu, Disperkimhub, kata Sutrisno tetap akan mewanti-wanti masyarakat agar lebih tertib memarkir kendaraan di tempat yang tidak melanggar hukum.
Kepada pemilik toko di trotoar perkotaan, Disperkimhub menghimbau agar mencari solusi parkiran di selain trotoar jalan.
“Kami harap pemilik toko menyediakan tempat parkir untuk karyawannya agar tidak menganggu kenyamanan pejalan kaki di trotoar,” pungkas Sutrisno. (Rifan)

