Home DAERAH Jelang Pilkada Serentak, KPU Jatim Mulai Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilgub 2024

Jelang Pilkada Serentak, KPU Jatim Mulai Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilgub 2024

0
Jelang Pilkada Serentak, KPU Jatim Mulai Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilgub 2024

Jelang Pilkada Serentak, KPU Jatim Mulai Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilgub 2024

Surabaya, Nawacita  – 30 Juli 2024 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memulai sosialisasi tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2024 di Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2024, di Hotel Platinum Surabaya dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon (Paslon) akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. “Selama tiga hari tersebut, partai politik dapat mendaftarkan Paslon yang didukung kepada KPU sesuai tingkatan, termasuk Paslon dari jalur perseorangan,” ujar Aang dalam sambutannya.

Dalam konteks Pilgub, tidak ada Paslon dari jalur perseorangan, sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota di Jawa Timur, Paslon perseorangan ditemukan di Kota Malang, Bojonegoro, Jember, dan Trenggalek, yang masih dalam tahapan pemenuhan syarat pencalonan.

Aang menekankan pentingnya mendaftar tidak di waktu akhir untuk menghindari kendala dalam kelengkapan berkas. “Jika ditemui berkas yang belum lengkap, dapat dipenuhi saat pendaftaran masih berlangsung atau sebelumnya melalui komunikasi dengan helpdesk KPU,” lanjutnya.

Ketentuan tahapan pencalonan disampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah syarat usia calon kepala daerah, yang kini dihitung mundur dari tanggal pelantikan Paslon terpilih, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23/P/HUM/2024.

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

Selain itu, Aang juga menyampaikan pentingnya visi, misi, dan program Paslon yang harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Untuk itu, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Jatim, Bakesbangpol Jatim, dan Bawaslu Jatim.

Baca Juga : KPU Jatim Peduli : Santunan untuk Ahli Waris Dua Pantarlih yang Gugur dalam Tugas

Sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Jatim Choirul Umam dan Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini, jajaran staf KPU Jatim, partai politik tingkat Jatim, Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Biro Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jatim, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Acara berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Hotel Platinum Surabaya, Jl. Tunjungan Nomor 11-21 Genteng.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here