Demi Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Surabaya Lakukan Penataan Pasar Arimbi
Surabaya, Nawacita | Demi meningkatkan ketertiban lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penertiban dan penataan, kali ini Pemkot Surabaya melakukan penataan di Kawasan Pasar Daging Jalan Arimbi RW 01, Pegirian, Surabaya. Pasar yang selama ini berada di pinggir jalan, kini ditertibkan dilakukan penataan agar lebih tertata dan rapi.
Pasar Daging tetap berada di Jalan Arimbi, namun saat ni lokasinya masuk ke dalam atau sekitar 100 meter dari pinggir jalan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan di Pasar Daging Arimbi merupakan upaya Pemerintah Kota Surabaya mengembalikan fungsi jalan agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Juga agar para pembeli yang ingin berbelanja dapat lebih nyaman.
“Pasar Daging Arimbi sudah masuk ke dalam saat ini. Karena sudah ditata di dalam sekarang lebih rapi dan lebih nyaman untuk berbelanja,” ujar Eri.
Baca Juga:Â Pemkot Surabaya dan GOW Selenggarakan Gebyar Wirausaha Perempuan
Eri pun mengapresiasi para pedagang yang kooperatif dan bisa saling sinergi dengan Pemerintah Kota, sebelumnya Pemkot telah berdiskusi dengan para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
“Ketika semuanya baik, kita sampaikan ke pedagang Pasar Arimbi dan akhirnya mereka mau masuk ke dalam. Ini menjadi kebahagian dan kebanggan untuk saya. Jadi bukan kita obrak-obrak, tapi kita diskusi dengan mereka dan mereka sendiri yang meminta masuk ke dalam,” ujar Wali Kota Eri.
Eri pun berupaya agar Pasar Arimbi bisa terus berkembang, akan ada pula perbaikan dan para penjual bisa berjualan dengan baik walaupun saat ini berjualan di dalam.
“Saya meminta ke Cipta Karya (Disperkim) bagaimana supaya Pasar Arimbi ini bisa terus diperbaiki. Pasar daging itu akan terus ada di sana meskipun Rumah Potong Hewan (RPH) sudah pindah nantinya, karena itu pasar daging legendaris,” pungkas Eri. (Gio)


