Dishub Surabaya Himbau Pengunjung Kota Lama Parkir di Tempat Parkir Resmi
Surabaya, Nawacita | Usai viral Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang marah kepada jukir liar di Kawasan Kebun Binatang Surabaya, Dinas Perhubungan Surabaya melakukan gerak cepat menangani parkir liar pada wilayah tempat wisata yang ada di Kota Surabaya.
Setelah penindakan jukir liar di Kawasan KBS, serta sebelumnya pada kamis lalu sudah melaksanakan penindakan jukir liar di Kawasan Kota Lama. Kali ini petugas gabungan melakukan tindakan penggembokan ke beberapa unit kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di lokasi tidak resmi Kawasan Kota Lama Zona Eropa.
Bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak hanya melakukan penggembokan kendaraan yang bandel, namun petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap para jukir liar yang sebelumnya telah ditindak tipiring.
Baca Juga: Eri Cahyadi ke Jukir Liar : Jok Nemen-Nemen, Ngerusak Suroboyo Awakmu Iki
Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, pun menegaskan soal parkir tepi jalan umum tidak difasilitasi oleh pemerintah Kota Surabaya dam menghimbau agar masyarakat tidak parkir di lokasi yang tidak diijinkan.
“Kami Pemerintah Kota Surabaya tidak memfasilitasi parkir tepi jalan umum untuk Wisata Kota Lama zona eropa.” ujar Jeane.
Dinas Perhubungan pun berharap pengunjung Kota Lama ikut serta membantu menjaga ketertiban parkir dengan parkir di lokasi parkir resmi yang telah ditentukan.
Pemkot Surabaya sendiri telah menyediakan titik parkir resmi di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari yang mampu menampung lebih dari 1500 kendaraan roda 2 maupun roda 4. (Gio)

