Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalKPK akan Hapus Sistem Kerja Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan

KPK akan Hapus Sistem Kerja Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan

KPK akan Hapus Sistem Kerja Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan

Jakarta, Nawacita | KPK akan menghapus sistem kerja Wakil Ketua bidang penindakan dan pencegahan. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi otorisasi atas sistem kerja tersebut.

“Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan,” ujar Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

“Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu,”lanjut Nawawi.

- Advertisement -

Nawawi berharap, kedepannya langkah ini bisa menyamaratakan peran dari komisioner KPK. Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk.

Bidang Penindakan Pencegahan
Pimpinan KPK

“Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol,”pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai ada beberapa hal yang disoroti oleh pimpinan yang dipimpin oleh Nawawi Pomolango.

Salah satunya yakni terkait penindakan atas penanganan suatu perkara. Di mana pimpinan KPK tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.

“Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan: ‘lakukan penyelidikan’ ‘lakukan penyelidikan’ apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” papar Alex.

Baca Juga: Tugas Utama Nawawi Pomolango: Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap KPK

“Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya,” tambahnya.

Untuk itu, kata Alex, pihaknya telah meminta dibuatkan aplikasi agar para komisioner bisa memantau perkembangan perkara yang ada di KPK.

“Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga apa dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor, kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan,”ujarnya.

“Itu yang harus kita patahkan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,”pungkasnya. okz

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru