Wacana Single Salary untuk ASN Masih Dikaji oleh Menteri PANRB
Jakarta, Nawacita | Wacana single salary untuk aparatur sipil negara (ASN) saat ini masih dikaji oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Azwar mengatakan, tunjangan kinerja dari sejumlah instansi masih menjadi prioritas untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja. Oleh karena itu, single salary perlu dikaji secara mendalam.
“Ini masih dikaji. Terkait dengan pemahaman single salary ini. Karena kalau single salary dipahami sebagai semua honor dijadikan satu sehingga semua orang sama pendapatannya, nanti orang-orang yang bekerja dan tidak sama saja. Ini perlu dikaji mendalam,” ujar Azwar di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan, unsur jabatan dan tunjangan.
Di sisi lain, Azwar mengakui bahwa ada sejumlah masalah terkait pembayaran ASN akibat “ulah” oknum pegawai. Salah satunya kegiatan yang dipaksakan agar ASN bisa mendapatkan penghasilan.
“Di satu sisi, ada banyak kegiatan-kegiatan yang dipaksakan. Misalnya, bikin rapat-rapat di luar kota. Padahal itu dilakukan untuk menambah pendapatan sebagian ASN. Tapi sebagian yang lain, (anggaran) menjadi tidak efisien,” kata Azwar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Barunya
Wacana single salary bagi ASN mencuat dari pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Suharso mengatakan, pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
Menurut Suharso, pada 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ucap Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (11/9/2024). brtst


