Wednesday, May 6, 2026

Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Terkait Semua Transaksi di Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Terkait Semua Transaksi di Ponpes Al Zaytun

Jakarta, Nawacita | Panji Gumilang mengaku bertanggung jawab terkait semua transaksi keuangan di Yayasan Ponpes Al Zaytun. Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Adapun, pengakuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Panji atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (7/8/2023) kemarin.

“Jadi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang. Dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (8/8/2023).

Panji Gumilang
Panji Gumilang

Menurut Whisnu, Panji juga tidak membantah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Artinya, semua transaksi yang dilakukan itu berdasarkan pengetahuan Panji.

“Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau,” ucapnya.

Meski demikian, Whisnu belum menyampaikan nilai transaksi keuangan Ponpes Al Zaytun. Hal  itu masih didalami tim penyidik.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang diduga telah melakukan dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.

Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan tersebut.

“Pendalaman bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023). brtst

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru