Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi dari Komwil IV dalam Rakernas APEKSI 2023
Mojokerto, Nawacita – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dan Wakil Ketua Komwil IV APEKSI, memberikan sejumlah rekomendasi dalam acara Rakernas APEKSI 2023 di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/7/2023).
Sebanyak 57 poin rekomendasi telah dihasilkan dalam Rakerkomwil IV ke-18 APEKSI yang digelar di Kota Pasuruan pada Rabu (21/6) lalu. Ning Ita (sapaan akrab, red) yang mewakili Ketua Komwil IV APEKSI dan juga Wali Kota Mojokerto, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut ditujukan kepada 7 Kementerian.
“Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui APEKSI bisa didorong, didengar di Kementerian sehingga ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi/kendala yang ada di daerah,” ungkapnya.
Rekomendasi yang mencakup 57 poin untuk 7 Kementerian tersebut juga menyoroti isu nasional terkait tindak lanjut terhadap Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hak keuangan pusat dan daerah (HKPD). Masih banyak daerah yang belum mengambil langkah konkret terkait penetapan pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga :Â Luas Lahan Tanam Bawang Merah di Mojokerto Capai 482 Hektar
“Khusus di Komwil IV ini baru ada 1 Pemda yang sudah selesai dibahas di DPRD, dan ini semoga akan menjadi satu Peraturan Daerah yang solutif bagi kita di daerah bagaimana ketimpangan antara dana pusat dan daerah yang ada di wilayah dengan berbagai persoalan yang harus kita selesaikan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat,” terangnya.
Yang kedua terkait peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah, yang ketiga mengusulkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemerintah Daerah khusus gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang keempat terkait akses bagi disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
“Untuk Pemerintah Daerah aksesibilitas bagi disabilitas ini sudah terakomodir, namun bagi beberapa perusahaan masih jadi satu kendala untuk teman-teman disabilitas bisa lebih leluasa mendapatkan akses pekerjaan,” jelasnya.
Rekomendasi kelima berkaitan dengan sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mengingat pentingnya pemulihan ekonomi daerah dengan fokus pada sektor UMKM sebagai penggerak utama. Upaya untuk mendukung sertifikasi halal di seluruh daerah sedang dilakukan guna memperkuat sektor UMKM dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga :Â Pulang Lebih Awal dari Tanah Suci : Kesehatan menjadi Faktor Utama bagi 2 Jamaah Haji Kabupaten Mojokerto
“Hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Beberapa point itu terkait isu nasional yang di usulkan dari Komwil IV APEKSI,” tukasnya.
fio Atmaja



