Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMSinergikan Program P4GNPN, Pansus Raperda : Perlu ada ketegasan Bersama Berantas Narkoba

Sinergikan Program P4GNPN, Pansus Raperda : Perlu ada ketegasan Bersama Berantas Narkoba

Sinergikan Program P4GNPN, Pansus Raperda : Perlu ada ketegasan Bersama Berantas Narkoba

Surabaya, Nawacita  – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN) dan prekursor narkotika kembali digelar  bertempat di ruang Komisi B Kota Surabaya Senin, (20/06/2023).

Acara  Pansus Raperda ini dihadiri Polretabes Surabaya dan BNN Surabaya dan bersama OPD lainya serta korban penyalagunaan narkoba dan pengelola tempat hiburan yang ada di Surabaya

Wakil ketua Pansus Raperda (P4GNPN) Jhon Thamrun menyampaikan, perlu ada ketegasan dari sebuah Raperda nantinya, yaitu dalam rangka kesepakatan antara tempat tempat yang mungkin dicurigai menjadi sarang sumber peredaran narkoba

- Advertisement -

Baca Juga : Pansus Komisi B Berhasil Godok Pembahasan Raperda,Tempat Kost Bakal kena Pajak

” Perlu ada kesepakatan dan perlu ada ketegasan sebuah sangsi bagi tempat yang melakukan penjualan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” terang Jhon Thamrun

Kemudian semua juga pada akhirnya perlu dipikirkan bahwa untuk penagulangan rehabilitasinya sampai hari ini belum ada APBD dari pemkot Surabaya.

” Masih Jhon Thamrun, Sedangkan ini adalah merupakan salah satu hal yang menjadi pemikiran serius dari Eri Cahyadi bahwa Surabaya harus bebas dari narkoba, setidak tidaknya berkurang dari pengguna ataupun korban narkotika oleh karena itu semua itu kita akan bahas didalam Raperda,” bebernya

lebih lanjut, Surabaya ini ada beberapa panti rehab sosial, kalau bicara tentang rehab medis tentu ada di Rumah sakit jiwa menur, kalau rehab sosial itu ada di beberapa panti rehab swasta yang mana ada dua di kota Surabaya yang sudah SNI, kalau sudah Ber SNI tentu bisa bekerjasama.

Baca Juga : Oktober, Revilitasi Pasar Kembang dikebut, Komisi B : Berharap Menjadi Pasar Semi Modern

“Kami tidak bisa mengatakan sekarang, bahwa itu pasti akan mendapatkan kucuran dana dari APBD, paling tidak berbicara tentang Raperda maka kalau itu bisa masuk kedalam Raperda, maka akan berlaku secara umum, kita tidak bisa mengatakan bahwa itu dari swasta maupun dari pemerintah, yang pasti Dinkes sendiri didalam area rehabilitasi medis itu juga tidak ada APBD yang mengcover,” tegasnya

Sinergikan Program P4GNPN, Pansus Raperda : Perlu ada ketegasan Bersama Berantas Narkoba
Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Surabaya Anto

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Surabaya Anto menyampaikan mengingat angka prevalensi untuk wilayah kota Surabaya agak naik dan terkait dengan rapat pansus tadi itu sebagai bentuk kolaborasi BNN dengan Pemkot Surabaya,

” Mengingat batasan sumber daya yang kami miliki baik itu sumber manusia baik itu juga alat kita perlu membangun sebuah terobosan dengan dukungan regulasi dari Pemkot Surabaya,” ucapnya

Supaya program (P4GNPN) pencegahan narkotika itu bisa terstruktur dan terintegrasi  dengan program program yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya

“Sehingga sebagai dari program Desa Bersinar (bersih narkoba) Harapan kami mengalami ada kenaikan, dan kami sampaikan bahwa di Surabaya ada 154 kelurahan sampai saat ini yang terbangun baru 7. Artinya jika 154 tiap tahun hanya 2, butuh 70 tahun program Desa Bersih semua kelurahan di Kota Surabaya baru terbentuk.” tutup Anto Selaku Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Surabaya

Dn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru