Lantik 98 Pejabat, Bupati Mojokerto Minta ASN Jaga Integritas
Mojokerto, Nawacita – Sebanyak 98 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Mojokerto resmi dilantik pada, Senin (19/6/2023) sore.
Dari 98 yang dimutasi, 3 diantaranya jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti, Dedi Muhartadi yang sebelumnya menjabat Kabag Pemerintahan kini naik pangkat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian, Tatang Mahendrata yang sebelumnya Kabag Hukum kini menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dan terakhir, Sugeng Nuryadi yang sebelumnya menjadi Camat Ngoro kini menduduki Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2).
“Sebelum tahapan seleksi ini dimulai, kami juga melakukan koordinasi dengan komisi aparatur sipil negara (KASN) dan dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, Pemkab Mojokerto menggelar seleksi terbuka,” terang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Ikfina menjelaskan, tujuan mutasi dan promosi jabatan ini sebagai upaya Pemkab untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi.
Baca Juga: Rencana Pemkab Mojokerto Membeli Lahan Pemakaman Tak Mudah
“Jika proses mutasi kali ini sudah sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jadi betul-betul yang hari ini dilantik ini sudah memenuhi kriteria mutasi,” ucapnya.
Dalam mutasi dan promosi jabatan ASN di Lingkup Pemkab Mojokerto ini, Ikfina menegaskan bahwa pelantikan hari ini bersih dari unsur suap. Untuk itu, ia berpesan agar para PNS yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan kepercayaan yang sudah diberikan.
“Saya minta kepada seluruh ASN untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto dengan mengutamakan kejujuran keikhlasan serta prestasi dalam bekerja untuk itu dibutuhkan tanggung jawab moral dan komitmen bersama,” tukasnya.