Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumPolisi Jepang Tangkap Tiga WNI Atas Dugaan Kasus Pembunuhan Sadis

Polisi Jepang Tangkap Tiga WNI Atas Dugaan Kasus Pembunuhan Sadis

Polisi Jepang Tangkap Tiga WNI Atas Dugaan Kasus Pembunuhan Sadis

JAKARTA, Nawacita – Polisi Jepang Tangkap Tiga WNI, Aparat kepolisian Jepang menangkap tiga orang warga negara Indonesia, karena diduga melakukan pembunuhan sadis.

Dikutip dari Nippon Hoso Kyokai, kantor berita resmi pemerintah Jepang, Rabu (19/4/2023), ketiga WNI itu diduga membunuh dan menyembunyikan mayat korban di dalam koper.

Jenazah lelaki di dalam koper tersebut lantas ditemukan aparat kepolisian di Prefektur Fukushima, Jepang utara, bulan lali.

- Advertisement -

Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan ada lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, utara Tokyo yang mengilang selama 2 tahun terakhir.

Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut.

Baca Juga: Heboh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan yang Makan Korban 10 Orang

Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga lelaku tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.

“Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap,” kata aparat kepolisian setempat.

Polisi Jepang Tangkap Tiga WNI
Polisi Jepang Tangkap Tiga WNI Atas Dugaan Kasus Pembunuhan Sadis.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan pihaknya maupun KBRI Tokyo sudah mendapat laporan penangkapan tiga WNI itu.

“Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021,” kata Judha.

Dia mengatakan, KBRI Tokyo sudah meminta akses kekonsuleran agar bisa menemui ketiga WNI yang kini ditahan sebagai tersangka. “Juga akan ada pendampingan hukum.”

suanws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru