Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalPolisi Sita Uang Baru Sejumlah Rp3,7 M di Dekat Tol Mojokerjo

Polisi Sita Uang Baru Sejumlah Rp3,7 M di Dekat Tol Mojokerjo

Jakarta, Nawacita | Polisi menyita uang tunai senilai Rp3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur. Uang asli itu terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan, uang tersebut ditemukan dan disita oleh anggota Satuan Sabhara yang berpatroli di dekat Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Anggota patroli Satuan Sabhara kemudian mengamankan enam orang, mobil Mitsubishi Pajero, mobil Daihatsu Gran Max, dan uang tunai Rp3,73 miliar.

- Advertisement -

“Ditemukan patroli Sat Sabhara, lalu dikoordinasikan dengan Satreskrim. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” kata Riski kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/4/2022).

Riski menjelaskan, uang tunai sekitar Rp3,73 miliar yang disita tersebut dalam kondisi masih baru.

Baca Juga: Dentuman Petasan Yang Diledakkan Polisi Rusak 35 Rumah di Madura

“Kondisi uang masih baru, baru keluar dari BI (Bank Indonesia), belum dibongkar. Jadi, masih murni segel BI,” terangnya.

Menurut Riski, pihaknya telah meminta BI Surabaya untuk memeriksa keaslian uang tersebut.

“Pengecekan langsung secara kasat mata uang ini asli dikeluarkan BI karena masih segelan,” tegasnya.

Sementara terkait enam orang yang sempat diamankan, kata Riski, satu pelaku diketahui berinisial JRS (29). Keenam orang itu tidak ditahan, karena statusnya masih saksi.

“Untuk sementara semuanya statusnya masih sebagai saksi,” katanya..

“Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan,” jelas Riski.

Riski menduga, JRS dan kawan-kawannya merupakan pengepul besar uang baru. Ia menyebut mereka berasal dari Sidoarjo. Uang tunai bernilai fantastis itu diduga akan mereka jual ke jasa penukaran uang baru yang biasa marak menjelang lebaran.

“Jadi, di sini dari terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke penukaran uang kecil-kecil di pinggir jalan,” ungkapnya.

JRS dan kawan-kawannya mengambil uang tunai itu dari Batang dengan jumlah sekitar Rp5 miliar. Namun, sekitar Rp 1,27 miliar sudah dijual di Jombang dan Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Kronologi Bentrokan Warga Palestina vs Polisi Israel di Masjid Al-Aqsa

“Pengakuan terduga pelaku sudah berjalan sekitar 4 tahun, sejak 2019,” tandas Riski.

Uang baru Rp 3,73 miliar tersebut diperoleh JRS (29) dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Polisi masih menyelidiki indikasi pelanggaran prosedur pengeluaran uang baru itu dari bank tersebut.

“Terkait jumlahnya yang fantastis, kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari salah satu bank di Bandung,” kata Riski.

Riski menjelaskan, dugaan pelanggaran prosedur yang ia maksud terkait proses pengeluaran uang baru tersebut dari bank. Karena uang baru yang diperoleh JRS dan kawan-kawan dari bank tersebut fantastis, yakni sekitar Rp 5 miliar.

“Seharusnya, dalam setiap transaksi di bank dibukukan. Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukkan pembukuan tersebut. Harusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi dan atau bank yang ditunjuk, bukan orang biasa yang dibolehkan menukar dalam jumlah besar,” jelasnya.

“Terkait penemuan uang Rp5 miliar ini secepatnya akan kami sampaikan terkait pemenuhan alat bukti perbuatan melawan hukum. Kalau memang susah muncul alat bukti, siapa pelaku utamanya, kami sampaikan dalam rilis berikutnya,” katanya. cnn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru