Jakarta, Nawacita – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi memutuskan Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun 2021-2022, Kamis (30/9).
“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah saudara Lodewijk Freidrich Paulus nomor anggota A 281 dapat ditetapkan sebagai Wakil ketua DPR RI, Apakah dapat disetujui?,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna. Kemudian anggota rapat serentak mengatakan setuju.
Sebelum menetapkan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI yang baru, Puan menanyakan perihal pengunduran Azis Syamsuddin dari bangku Pimpinan DPR RI.
“Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020, tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M. Azis Syamsudin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang koorpolkam apakah dapat disetujui?,” tanya puan.
“Setuju,” jawab anggota rapat serentak.
Lebih lanjut, Puan menyampaiakan, bahwa Pimpinan DPR RI sebelumnya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar pada 28 September 2021 perihal persetujuan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, surat dari Fraksi Partai Golkar kepada pimpinan DPR RI Nomor SG 009/01 tanggal 28 September 2021 perihal PAW wakil ketua DPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Penulis: Alma Fikhasari

