Inflasi Jatim Tembus 4,88 Persen, Lonjakan Biaya Hunian dan Jasa Jadi Alarm Serius
Surabaya, Nawacita.co – Tekanan harga di Jawa Timur kian terasa. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi year on year (y-on-y) Februari 2026 sebesar 4,88 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 111,07.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Jatim, Herum Fajarwati, mengungkapkan lonjakan harga tidak terjadi merata. Inflasi tertinggi tercatat di Sumenep sebesar 6,37 persen dengan IHK 115,44. Sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Gresik sebesar 3,96 persen dengan IHK 108,65.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga di hampir seluruh kelompok pengeluaran,” ujar Herum saat dikonfirmasi pada, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, yang patut menjadi sorotan adalah melonjaknya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang menembus 20,71 persen. Angka ini jauh melampaui rata-rata inflasi umum dan menjadi beban berat bagi rumah tangga, terutama kelompok menengah ke bawah.
Baca Juga: Harga Pangan Naik, Inflasi Februari Tembus 0,68 Persen
“Tak kalah tinggi, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melonjak 18,59 persen. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau—yang paling dekat dengan kebutuhan harian masyarakat naik 3,84 persen,” papar Herum.
Ia menambahkan laporannya diantaranya, kenaikan terjadi pada kelompok kesehatan (2,20 persen), pendidikan (1,88 persen), transportasi (0,87 persen), restoran (1,35 persen), hingga rekreasi dan budaya (0,89 persen). Hanya satu kelompok yang mengalami penurunan indeks, yakni informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.
“Kondisi ini menjadi sinyal peringatan. Jika lonjakan pada sektor perumahan dan jasa tidak segera dikendalikan, daya beli masyarakat berpotensi tergerus lebih dalam,” tegas Herum.
Di tengah pertumbuhan ekonomi dan geliat industri, stabilitas harga tetap menjadi fondasi utama agar pertumbuhan tidak kehilangan pijakan sosialnya.
Reporter: Alus


