Baktiono, Koperasi Merah Putih Harus Serius Jangan Hanya Jadi Slogan
Surabaya, Nawacita – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program ini harus mencerminkan nilai-nilai luhur Sang Saka Merah Putih dan bukan sekadar jargon tanpa realisasi.
“Koperasi Merah Putih itu harus membawa semangat nasionalisme, tapi yang paling penting adalah implementasi dan penerapannya. Jangan sampai bernasib seperti program food street yang akhirnya tidak berjalan maksimal,” kata Baktiono dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar pemerintah konsisten dalam menjalankan program-programnya, tanpa mengubah-ubah kebijakan di tengah jalan.
Baca Juga : Alfamart Nilai Pajak Parkir Tak Adil, Komisi B Siapkan Revisi Perda
“Jangan sampai yang sudah digembar-gemborkan seperti program makan siang gratis, lalu diganti menjadi makan bergizi gratis (MBG), dan akhirnya tidak terlaksana juga. Itu membuat masyarakat bingung dan kecewa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baktiono menyarankan agar pemerintah pusat lebih fokus dalam mengurus persoalan negeri, karena sistem dan kelembagaan koperasi sejatinya sudah berjalan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Di Kota Surabaya sendiri sudah ada Dinas Koperasi, dan anggotanya juga dari masyarakat kita. Bahkan kami punya program binaan koperasi yang bersinergi dengan pelaku UMKM melalui platform E-Peken,” jelasnya.
Baca Juga : Bekas Penjara Koblen Dibangun Pasar Tanpa Izin, Komisi B Minta Pemkot Evaluasi
Menurutnya, produk-produk hasil UMKM yang tergabung dalam koperasi bisa dipasarkan secara daring melalui aplikasi tersebut. Pemerintah Kota Surabaya bahkan telah mewajibkan penggunaan produk koperasi UMKM dalam belanja pemerintah daerah.
“Kalau mau belajar soal implementasi koperasi, datang saja ke Surabaya. Di sini tinggal menyempurnakan saja, dan ini bisa menjadi acuan kebijakan nasional,” tegas Baktiono.
Menanggapi pentingnya sosialisasi koperasi di tingkat akar rumput, Baktiono mendukung langkah tersebut. Ia menilai sosialisasi ke tingkat kelurahan hingga RT dan RW adalah amanat dari peraturan pemerintah.
“Ya, sosialisasi memang wajib dilakukan. Karena ini perintah dari regulasi. Mau tidak mau, kota, kabupaten, bahkan provinsi harus melaksanakannya hingga tingkat kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, koperasi yang ada di Surabaya sangat beragam, dan masing-masing minimal memiliki 15 anggota. Bahkan beberapa koperasi juga telah difasilitasi dengan akses pembiayaan dari Bank Surya Arta Utama.
“Jadi masyarakat Surabaya tidak perlu cemas dengan adanya program baru. Karena di sini koperasi sudah berjalan dan terstruktur dengan baik,” pungkasnya.


