Jakarta, Nawacita – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) dari Pemilu Lokal (DPRD dan Pilkada) dinilai sebagai langkah yang akan mengubah arsitektur politik Indonesia secara fundamental.
Namun, di balik peluang reformasi ini, tersembunyi pula risiko fragmentasi tata kelola politik dan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Khoirul Umam, Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) Partai Demokrat, menyampaikan analisis menyeluruh atas keunggulan dan tantangan dari putusan tersebut.
Menurut Umam, pemisahan rezim pemilu membawa sejumlah manfaat potensial yang signifikan. Yang pertama yakni remokrasi lokal lebih berkualitas
“Dengan dipisahnya pemilu nasional dan lokal, isu-isu lokal tidak lagi tenggelam dalam riuh Pilpres. Masyarakat bisa fokus mengevaluasi calon kepala daerah berdasarkan kebutuhan riil mereka. Ini peluang emas untuk membangkitkan partisipasi politik yang lebih relevan dan kontekstual,” terang Umam dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Ia menekankan pentingnya inovasi kelembagaan partai agar lebih adaptif terhadap aspirasi akar rumput.
Sementara yang kedua yakni penyelenggaraan lebih efisien dan kredibel. Model pemilu serentak lima kotak suara terbukti membebani pemilih, penyelenggara, dan pengawas.
“Pemisahan ini akan menyederhanakan logistik, memperbaiki pengawasan, dan menurunkan risiko praktik vote buying skala besar yang kerap terjadi dalam pemilu serentak,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga adalah kaderisasi politik lebih tertata. Umam menilai pemisahan rezim ini memungkinkan partai politik menyusun strategi kaderisasi yang lebih fokus dan berbasis kebutuhan daerah.
“Ini akan menguatkan struktur partai dari bawah ke atas, bukan hanya elitis di tingkat pusat,” bebernya.
Baca Juga: AHY Sebut Demokrat Hormati Putusan MK, segaris dengan DPR
Tiga Tantangan yang Muncul
Meski demikian, BRAINS juga menyoroti risiko serius dari putusan MK ini. Di antaranya soal fragmentasi basis politik.
“Selama ini, caleg nasional dan lokal bersinergi dalam membangun basis dukungan. Jika siklus dipisah, kerja elektoral akan terpecah dan rawan politik biaya tinggi,” kata Umam.
Diskoneksi Pusat-daerah Kian Lebar
Pemisahan ini bisa memperdalam garis koordinatif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tanpa desain transisi yang jelas, kita berisiko membentuk sistem semi-federal secara de facto dalam bingkai presidensialisme,” jelas Umam.
Siklus Ketegangan Politik Lebih Panjang
BRAINS menilai bahwa suasana kontestasi politik akan lebih berkepanjangan, yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan efektivitas pemerintahan.
“Ketika pelantikan pejabat pusat dan daerah tak sinkron, koordinasi kebijakan lintas level akan menjadi problem nyata,” ungkap Umam.
Perlu Etika Konstitusi dan Desain Politik Jangka Panjang
Umam juga menyoroti aspek konstitusionalitas putusan MK tersebut.
“Pertanyaannya, apakah ini masih dalam batas open legal policy atau sudah menabrak etika konstitusi? Sebab perubahan sistem pemilu yang mendasar idealnya diputuskan oleh parlemen sebagai aktor politik utama, bukan lembaga yudisial dalam masa injury time politik,” jelasnya.
BRAINS mengajak pemerintah dan DPR untuk menyusun peta jalan reformasi sistem kepemiluan yang lebih stabil dan akuntabel, guna menghindari praktik tambal sulam menjelang pemilu.
“Demokrasi tidak bisa terus-menerus dikendalikan oleh keputusan ad hoc. Kita butuh desain politik yang konsisten, berjangka panjang, dan berbasis konsensus kebangsaan,” pungkas Umam.*

