Rumah Kang Emil di Grebeg KPK Terkait Kasus Bank BJB
JAKARTA, Nawacita – Rumah Kang Emil di Grebeg KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada media. Namun, belum didapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. “Belum update, mungkin masih berlangsung,” ucap dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
Baca Juga:Â KPK Tahan Hasto Kristiyanto Atas Dugaan Kasus Suap
Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran penggeledahan masih berlangsung. “Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB.

Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.
kompnws.