Riyono: Lestarikan Budaya Reog Ponorogo, Budaya Penuh Makna
Magetan, Nawacita | Akhir tahun 2024 diakhiri dengan suka cita oleh Riyono Caping, aleg DPR RI komisi 4 dapil Ponorogo. Pagelaran Reog di adakan di Joglo Kantor Komunikasi dan Informasi Semar di Desa Jambangan Kawedanan Magetan.
“Reog adalah budaya lokal yang sudah mendunia, diakui 3 desember 2024 oleh UNESCO sebagai budaya tak benda. Reog memiliki nilai internasional yang setara dengan berbagai budaya kelas dunia” papar Riyono.
Catatan Sejarah Reog Ponorogo dipercaya sudah ada sejak era Kerajaan Kediri pada abad ke-9 Masehi. Kesenian ini berasal dari wilayah Wengker, tempat berdirinya Kerajaan Bantaraangin. Reog Ponorogo tercatat dalam prasasti Kerajaan Kanjuruhan pada tahun 760 Masehi dan prasasti Kerajaan Kediri pada tahun 1045 Masehi. Reog Ponorogo awalnya bernama “Barongan” dan dibawa oleh Ki Ageng Suryongalam dari Bali.
Riyono dalam rangka melestarikan budaya Reog menyelenggarakan pagelaran seni Reog Ponorogo dari Desa Giripurno yang merupakan paguyupan para pekerja seni reog, acara di selenggarakan di Joglo Kantor Komunikasi dan Informasi Semar Magetan.
Baca Juga: Meitri Tegaskan Komitmen Internasional Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
“Budaya Indonesia kaya akan nilai dan hikmah yang luar biasa, reog sebagai seni olah jiwa dan raga. Keindahan dadap merak melambangkan bahwa hidup berwarna – warni dan harus dijalani dengan berani seperti singo barongnya. Gerak langkah reog menjadikan kita semua harus kuat menghadapi berbagai cobaan hidup, itulah sebagain kecil makna reog” tambah Riyono Caping.
Pagelaran seni reog di hadiri oleh kurang lebih 1500 orang yang ikut menyaksikan, dari pagi jam 6 sampai siang mereka menikmati hiburan reog dengan berbagai variasi tarian serta atraksi para pekerja seni.
“Kita harus pertahankan budaya asli daerah, jangan tergerus oleh budaya barat yang minim nilai dan sering merusak jatidiri anak muda era sekarang. Kita ajak mereka dengan menampilkan dalam berbagai event resmi dan hiburan rakyat” tutup Riyono.