Masa Depan Petani Sumenep Aman
Sumenep, Nawacita | Sebanyak 2.245 petani di Kabupaten Sumenep telah terdaftar sebagai penerima dana asuransi kematian secara gratis untuk tahun 2024.
Masing-masing penerima akan mendapat dana sebesar Rp42 juta sebagai santunan bagi ahli waris yang ditinggal kepala keluarganya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Heru Susanto mengatakan, santunan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) kepada petani, sehingga sanak-keluarga yang ditinggal bisa terberdayakan.
“Maka, dengan uang jaminan kematian ini, keluarga yang ditinggal ini bisa lebih berdaya membangun usaha baru untuk menghidupi keluarganya,” tutur Heru kepada nawacita.co, Kamis, 5 Desember 2024.
Heru menjelaskan, petani yang terdaftar sebagai penerima telah melalui proses seleksi dengan berbagai pihak yang melibatkan Dinas terkait, Kecamatan hingga Kepala Desa.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Sumenep Tembus Rp2,58 T, Sektor UMKM Jadi Andalan
Setelah terpilih, penerima didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi sekaligus mendapat bantuan jaminan kematian yang didanai Pemda.
Pemda, kata Heru, menghimbau masyarakat, terutama petani, untuk sedia mendaftar jaminan sosial dari pemerintah berupa BPJS Ketenagkerjaan.
Sebab, kepemilihan BPJS Ketenagkerjaan itu akan membantu dan menenangkan petani dalam menjalani kehidupan.
“Kami ingingkan, masyarakat bisa mendaftar mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jaminan sosialnya bisa tercover,” sambungnya.
Diketahui, program ini merupakan percontohan bagi petani agar lebih semangat bekerja dan tak perlu khawatir dengan masa depannya.
“Ini stimulant agar masyarakat kita itu bisa merasakan kalau dampak dari BPJS Ketenagkerjaan itu bagus,” tandasnya. (Rifan)