Tuesday, January 21, 2025
HomeDAERAHKPU Jatim Launching Data Center untuk Percepatan Informasi Seputar Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU Jatim Launching Data Center untuk Percepatan Informasi Seputar Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU Jatim Launching Data Center untuk Percepatan Informasi Seputar Pelaksanaan Pilkada 2024

Surabaya, Nawacita  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) resmi meluncurkan Data Center sebagai bagian dari upaya mempercepat dan mempermudah akses informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Peluncuran tersebut dilakukan di Hotel DoubleTree, Surabaya, dengan dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, bersama dengan para komisioner lainnya.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menerangkan bahwa dengan adanya Data Center kita bisa bisa melakukan monitoring secara mudah dan cepat, melalui data center ini bisa mendapatkan informasi 60,175 ribu TPS sudah siapkan pelaksanaan pemungutan suara di tgl 27 November 2024.

“Ia menambahkan termasuk persiapan pemungutan suara serta proses penghitungan suara yang kita monitor lewat data center yang sudah diluncurkan KPU Jatim,” ucap Aang Kunaifi

Baca Juga : KPU Jatim Satukan Harapan Lewat Doa Bersama Demi Suksesnya Pilkada 2024   

Untuk estimisasi penghitungan Suara, Aang Kunaifi menjelaskan di sirekap tidak menampilkan grafik cuma memastikan bahwa formulir serta plano yang dipotret

“Nanti dijadikan alat untuk dilakukan penghitungan di tiap tiap TPS terpotret, terunggah di sirekap,” ucapnya

Penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang. Tujuannya bukan semata-mata untuk menghitung secara tepat, melainkan untuk memastikan bahwa dokumen dari rapat pemungutan dan penghitungan suara telah terunggah dengan benar.

” Dengan demikian, dalam proses rekapitulasi secara berjenjang, apabila ada pihak yang ingin melakukan koreksi atau memberikan masukan lainnya, hal tersebut dapat terdokumentasi dengan baik,” beber Aang Kunaifi

Baca Juga :  Ketua KPU Jatim Aang Sebut Debat Publik Akan digelar 3 kali

Sementara itu, Insan Qoriawan devisi data KPU Jatim menjelaskan data sirekap saat ini banyak penyempurnaan, jadi perbedaan yang kita praktekkan tadi ada tempat tempat validasi, kalau dulu saya kurang tahu ada berapa kalau sekarang ada 21 titik Kita validasi dulu sebelum kita tayangan artinya kita jaga dulu Kalau masih yang belum betul maka tidak bisa tayang dan banyak validasi nya.

Data sirekap saat ini penggunanya lebih sederhana, kalau dulu data sirekap secara praktis foto masih raba raba sehingga didapatkan kualitas yang tidak bagus, Termasuk, PPS juga miliki tugas melakukan validasi hasil penghitungan suara TPS sebelum dikirim ke data center.

Sistem Sirekap terbaru hadir dengan antarmuka yang lebih sederhana dan mudah digunakan. Insan menambahkan, pada versi sebelumnya, pengambilan gambar data melalui foto sering kali menghasilkan kualitas yang kurang optimal.

Dengan penyempurnaan ini, data yang dikirimkan kini lebih jelas dan terstruktur. Selain itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) bertanggung jawab untuk memvalidasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum mengirimkan data ke pusat data.

“Data center juga berfungsi sebagai Help Desk, mengingat selama proses pemungutan dan penghitungan suara sering kali ada persoalan di lapangan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari petugas yang lebih tinggi,” terang  Insan.

Untuk memudahkan akses, petugas TPS kini dapat memilih dua model pengunggahan hasil penghitungan suara dan rekap berjenjang ke Sirekap, yaitu secara offline atau online. Namun, dalam uji coba di 666 kecamatan, satu kecamatan di Pulau Masalembu, Sumenep, mengalami kendala karena tidak ada sinyal internet.

“Bagi TPS yang kesulitan mengunggah data, PPK setempat bisa membantu dengan memasukkan data hasil penghitungan suara ke Sirekap,” tambah Insan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hasil penghitungan suara di tingkat TPS akan dimasukkan ke Sirekap pada periode 27 November hingga Desember 2024. Rekap hasil di tingkat PPK dan KPU Kabupaten/Kota juga dijadwalkan selesai pada waktu yang bersamaan, sementara rekap berjenjang di tingkat KPU Jawa Timur ditargetkan selesai hingga 6 Desember 2024.

“Rencana ini masih dapat berubah, karena pelaksanaan rekap di tingkat KPU Jawa Timur masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal,” tutup Insan.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru