Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024 Resmi dari Kemendikdasmen
JAKARTA, Nawacita – Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah menyusun pedoman dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024.
Pedoman ini disampaikan melalui Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024.
Salah satu kegiatan pokok yang diimbau untuk dilaksanakan yaitu upacara bendera, baik di instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dan kantor perwakilan RI di luar negeri. Upacara bendera ini dilaksanakan pada, Senin 25 November 2024.
Berkaitan dengan pelaksanaannya, Kemendikdasmen juga telah merilis susunan upacara bendera yang dapat dijadikan sebagai panduan. Bagi yang bertugas sebagai pelaksana upacara, berikut ini susunan upacara Hari Guru Nasional 2024 resmi dari Kemendikdasmen RI lengkap.
Baca Juga:Â Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru Sedunia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
- oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2024
Seluruh instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk mengadakan upacara bendera dengan mengikuti pedoman dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Nah berikut ini pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Guru 2024:
-Hari/tanggal: Senin, 25 November 2024
-Pukul: 8.00 waktu setempat
-Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
Pakaian Upacara Hari Guru Nasional 2024
Selain waktu dan tempat, Kemendikdasmen juga menetapkan aturan terkait pakaian yang digunakan pada upacara Hari Guru Nasional 2024. Pakaian tersebut dibedakan antara tamu undangan dan barisan. Simak berikut aturan terkait pakaian yang dikenakan saat upacara Hari Guru Nasional 2024:
Undangan
-Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
kepantasan;
-Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
kepantasan;
-Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
kepantasan;
-Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
kepantasan;
-Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi;
Barisan
-Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
kepantasan;
-Peserta didik: Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang;
-Petugas Upacara: Sesuai ketentuan.
Tema Hari Guru Nasional 2024 adalah adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Adapun logo Hari Guru Nasional tahun ini berbentuk siluet seseorang keluar dari buku berwarna putih dengan latar belakang merah. Di bawah logo tersebut terdapat tulisan HARI GURU NASIONAL 2024 GURU HEBAT, INDONESIA KUAT. Itulah susunan upacara bendera Hari Guru Nasional 2024 resmi dari Kemendikdasmen RI. Semoga membantu.
mdcmdtknws.