Monday, December 2, 2024
HomeMENTERIMenkum Supratman Akui Diminta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Semua UU

Menkum Supratman Akui Diminta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Semua UU

Menkum Supratman Akui Diminta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Semua UU

JAKARTA, Nawacita – Menkum Supratman Akui Diminta Presiden Prabowo, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sudah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, untuk meninjau ulang seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada saat ini.

“Sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden beliau sudah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres termasuk peraturan menteri,” kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin (4/11/2024).

Supratman menyebut, review ulang RUU tersebut agar tak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat program strategis pemerintah.

Adapun program strategis yakni, program swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan soal lahan. Prabowo, kata Supratman, ingin agar semua status lahan berkeadilan untuk masyarakat.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Desa Jadi UU

“Jadi program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum,” katanya.

Supratman mengungkapkan bahwa saat ini Kemenkum tengah fokus pada dua hal. Pertama, memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum berjalan dengan baik.

Menkum Supratman Akui Diminta Presiden Prabowo
Menkum Supratman Akui Diminta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Semua UU.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan sistem merit, terutama dalam proses restrukturisasi lembaga. Saat ini, menurut Supratman, Setjen Kementerian Hukum terus memperbaiki seluruh sistem agar dapat diakses sepenuhnya oleh publik.

“Karena itu saya berharap mudah-mudahan sebab dukungan teman-teman di Komisi XIII akan kita bersinergi membangun Kementerian Hukum yang lebih transparan,” pungkasnya.

DPR Minta Tak Kejar Tayang

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru