Friday, May 16, 2025
HomeDAERAHSatpol PP Gerak Cepat Usai Viralnya Pelarangan Fotografer di Kawasan Kota Lama...

Satpol PP Gerak Cepat Usai Viralnya Pelarangan Fotografer di Kawasan Kota Lama Surabaya

Surabaya, Nawacita – Usai viralnya di sosial media, adanya oknum fotografer mengaku dari paguyuban, yang melarang fotografer di kawasan Kota Lama Surabaya.

Video tersebut diunggah akun instagram @surabayaterkini dan telah dilihat lebih dari 493 ribu kali itu menunjukkan sejumlah oknum yang mengaku dari Paguyuban Kota Lama melarang fotografer untuk berfoto di kawasan Kota Lama Surabaya.

Tidak hanya mendapat larangan berfoto di lokasi Kota Lama, para fotografer pun sempat mendapatkan ancaman dari pihak-pihak tersebut.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat menanggapi viralnya hal tersebut, Sabtu (20/7) Tim Pasopati Satpol PP Kota Surabaya berhasil menjangkau empat orang terduga oknum fotografer bersama kelima terduga korban.

“Petugas kami berhasil menjangkau oknum fotografer itu, kami bawa ke kantor Satpol PP beserta lima orang lagi yang mengatakan bahwa mereka korban,” kata M. Fikser selaku Kasatpol PP Kota Surabaya.

Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap para oknum fotografer tersebut.

“Kami data dan mintai keterangan terkait permasalahan oknum fotografer ini. Kami juga melakukan pengarahan dan mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal itu lagi,” tambah Fikser.

Fikser pun mengungkapkan akan menindak tegas apabila hal serupa terjadi lagi.

“Akan kami tindak tegas, akan kami jangkau. Mengingat Wisata Kota Lama ini adalah fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Kota untuk warga Kota Surabaya,” tegas Fikser.

Satpol PP sendiri akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Kota Lama Surabaya, baik di kawasan Zona Eropa, Pecinan serta juga Zona Arab agar para wisatawan dapat nyaman dan merasa aman saat mengunjungi Kota Lama Surabaya.

“Kami akan berikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang ke kawasan wisata di Kota Surabaya. Ini fasilitas umum, setiap orang berhak untuk datang dan menikmati keindahan wisata Kota Lama ini,” pungkasnya. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru