Belanja APBD Jatim 2024 diproyeksikan Rp33,265 Triliun
Surabaya, Nawacita – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Jatim 2024 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penandatangan Pengesahaan APBD Jatim 2024 ini dilakukan Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar di ruang Paripurna, Rabu (15/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah memimpin sidang paripurna menjelaskanbahwa semua fraksi DPRD Jatim menerima dan menyetujui R-APBD 2024untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Dimana proyeksi APBD Jatim 2024 itu terdiri dari Pendapatan Daerah Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Proyeksi Belanja Daerah, terdapat sebesar Rp33,265 triliun. Kemudian defisit akan ditutup dari Pembiayaan Daerah Netto.
“Kami semua menyetujui pengesahan APBD 2024 ini, namun DPRD Jatim meminta agar catatan dan masukan dari fraksi, komisi dan Banggar bisa diterima dan menjadi bahan perbaikan kinerja bagi pemprov Jatim kedepannya,” jelas Anik Maslachah usai rapat paripurna.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Jatim, M Reno Zulkarnaen mengatakan R-APBD Jatim sudah sesuai berbagai pandangan substantif dalam ruang lingkup legal – policy framework dan financial – management. Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui APBD 2024. Terkait catatan dan rekomendasi pihaknya berharap pemprov Jatim bisa menjadi perhatian kedepannya. “Agenda hari ini merupakan langkah institusional atas posisi kemitraansejajaran dewan dalam rangka penetapan APBD 2024,” katanya.
Demokrat memberikan beberapa Catatan penting, tentang program pembangunan prioritas pemprov mulai percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal. Lalu pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah. “Pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi,” sebutnya.
Sedangkan Juru bicara Fraksi Gerindra Jatim, Abdul Halim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024. Dalam laporannya menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,503 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra yang sebelumnya meminta agar ada peningkatan target Pendapatan Daerah. “Kami menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran sekaligus apresiasi atas tercapainya kesepakatan dengan TAPD untuk menaikkan target Pendapatan Daerah dalam APBD sebesar Rp2,503 Triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp28,914 triliun, kemudian diubah menjadi Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, terdapat peningkatan dari Rp31,61 triliun menjadi Rp33,265 triliun. “Dengan demikian defisit anggaran daerah berubah menjadi Rp1,864 triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” papar Halim.
Politisi Dapil Madura ini menyampaikan beberapa catatan penting F-Gerindra terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Di antaranya adalah perlunya koordinasi dan arahan yang lebih intens kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait agar target-target prioritas dan program yang digagas Gubernur berjalan sesuai yang ditetapkan. Kemudian pembenahan serius kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang padat modal. “Melalui forum rapat paripurna yang terhormat ini kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Sementara itu Sekdaprov Jatim Adhy Karyono bersyukur dengan disahkannya APBD 2024 ini. Menurutnya proses pembahasannya cukup baik dan disetujui oleh semua Fraksi. Diketahui Pendapatan Daerah Rp31,418 Triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah terdapat peningkatan menjadi Rp33,265 Triliun. Dengan demikian defisit anggaran daerah Rp1,864 Triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Dearah Netto. “Postur APBD ini yang disepakati bersama Banggar DPRD Jatim,” terangnya.
Adhy menambahkan postur APBD 2024 ini sangat realistis untuk mengantisipasi pengeluaran pada Pilkada 2024. Kemudian ada juga kenaikan belanja pegawai. “Prioritas kami adalah pendidikan, kesehatan dan menurunkan kemiskinan ekstrem serta bencana,” katanya.
Berdasarkan data dari Banggar dan TAPD Pemprov Jatim diketahui Proyeksi APBD 2024 senilai Rp33,265 Triliun tersebut digunakan untuk urusan pemerintahan sebesar Rp12,280 Triliun atau 36,92 persen, urusan Pendidikan Rp9,152 Triliun atau 27,51 persen, infrastruktur Rp2,057 Triliun atau 6,18 persen. Kemudian sosial sebesar Rp2,748 Triliun atau 8,26 persen, ekonomi sebesar Rp1,623 Triliun atau 4,88 persen dan kesehatan Rp5,402 Triliun atau 16,24 persen. rko/**