DPR Minta Kejagung Harus Perketat Money Politik Saat Pemilu 2024

DPR Minta Kejagung Harus Perketat Money Politik
DPR Minta Kejagung Harus Perketat Money Politik Saat Pemilu 2024

DPR Minta Kejagung Harus Perketat Money Politik Saat Pemilu 2024

JAKARTA, Nawacita – DPR Minta Kejagung Harus Perketat Money Politik, Menjelang Pemilu 2024 Kejaksaan Agung diwanti-wanti untuk memonitor adanya upaya money politik.

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta kepada Kejaksaan Agung agar dapat memperketat adanya unsur money politik jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, money politik bisa merusak iklim demokrasi karena bisa saja terjadi baik di Pileg, Pilpres hingga Pilkada hal itu terjadi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk selektif ketat terkait hal tersebut.

Baca Juga: Komisi III DPR Pertanyakan Wacana Pembentukan Badan Pemulihan Aset ke Jaksa Agung

“Kejagung harus memperketat adanya money politik apalagi jelang Pileg, apalagi ini banyak caleg-caleg incumbent maupun baru akan masuk harus diawasi betul,” kata Supriansa saat RDP Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (16/11/2023).

DPR Minta Kejagung Harus Perketat Money Politik
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa.

Politikus Partai Golkar ini bilang, Kejagung bersama Polri dan Bawaslu tergabung dalam Gakkumdu bisa meminimalisir adanya money politic saat Pemilu nanti berlangsung.

“Karena itu peran Jaksa Agung dalam pemilu bahwa selain dari Polisi dan Bawaslu yakni gakkumdu ini bisa efektif menyelamatkan demokrasi dengan baik terutama pileg pendekatan money politik,” tandasnya. LHJ

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here