Pj Gubernur Kaltim Lantik 20 Kepsek SMA/SMK/SLB
Samarinda, Nawacita | Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik resmi melantik 20 kepala sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB, Kamis (9/11/2023). Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah diserahkan Pj Gubernur Akmal Malik di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Akmal mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim yang bergerak cepat untuk menindaklanjuti persoalan banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah, khususnya di daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
“Saya bertemu dengan Mas Menteri (Mendikbud) dan salah satu dirjen, menanyakan tentang masih banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah mulai tingkat SD,” ungkap Akmal.
Dia mengungkapkan, salah satu penyebab kekosongan jabatan kepala sekolah yaitu terkait masalah perizinan kepada menteri untuk daerah yang dipimpin Pj atau Plt yang tidak memiliki kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian.
“Untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong, kami harus izin. Untuk eselon 3 dan 4 kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda,” beber Akmal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebutkan sedikitnya ada 100 jabatan kepala sekolah yang kosong di Kaltim mulai jenjang SD, SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota, hingga SMA/SMK, SLB sebagai kewenangan provinsi.
Dirinya berjanji akan memberi kemudahan terkait proses perizinan, sehingga posisi jabatan kepala sekolah yang lowong bisa segera terisi.
Baca Juga: Sekda Kaltim Terima Kunjungan Deputi Pendidikan Pimpinan Lemhannas RI
“Buat saja daftarnya, ajukan. Tidak lama kok insyaallah seminggu selesai. Yang penting usulan sudah masuk. Nah proses pengusulan ini yang biasanya lama,” imbuh Akmal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim M Kurniawan mengatakan selain mengangkat 20 kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang lowong, juga diangkat 6 guru penggerak.
Dari tahun 2023, sebanyak 30 guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, 10 di antaranya merupakan guru penggerak.
“Ini sejalan dengan agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutupnya. kltmprv