Sepak Terjang Mahfud MD, Menko Polhukam yang jadi Cawapres Ganjar Hingga Profil Lengkapnya
JAKARTA, Nawacita – Sepak Terjang Mahfud MD, Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) secara resmi telah diumumkan sebagai calon wakil presiden pendamping calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pengumuman itu disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam acara di di kantor DPP PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, ia menduduki jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun bagaimana profilnya?
Mahfud MD bernama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin. Ia lahir 13 Mei 1957 di Sampang Madura. Ia beragama Islam. Sejumlah jabatan pernah diembannya antara lain ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008-2013.
Pendidikan
1.Madrasah Ibtida’iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
2.SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
3.Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
4.Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
5.S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
6.S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
7.Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
8.Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Baca Juga: Mahfud MD: Korupsi Selalu Meningkat Jelang Pemilu
Karier
1.Staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.
2.Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
3.Menteri Kehakiman dan HAM (2001)
4.Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
5.Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
6.Anggota DPR-RI Komisi III (2004-2006)
7.Anggota DPR-RI Komisi I (2006-2007)
8.Anggota DPR-RI Komisi III (2007-2008)
9.Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)
10.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI tahun 2008-2013
11.Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018)
12.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (2019-sekarang)

Harta Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Mahfud MD memiliki harta kekayaan dengan total 29.546.144.177. Ini meliputi:
1.Tanah dan Bangunan Rp 12.060.316.000, tersebar di Sleman, Pamekasan dan Jakarta.
2.Alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 1.503.000.000, termasuk motor, mobil seperti Avanza Veloz, Vios, Camry, Alphard, hingga Vespa.
3.Harta bergerak lainnya Rp 180.500.000
4.Kas dan setara kas Rp 15.802.328.117
Pernah Gagal Jadi Cawapres 5 Tahun Lalu serta Kisah Kemeja Putih
Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menceritakan tentang kisah baju yang dia kenakan untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
Dia menceritakan kemeja putih yang dikenakannya hari ini merupakan pakaian yang tidak jadi dipakai Mahfud ketika batal mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi cawapres pada Pilpres 2019.
Tidak hanya itu, Mahfud mengungkapkan bahwa kemeja tersebut dia titipkan kepada ibunya di Madura sekitar lima tahun lalu.
“Ketika saya mendapat pesan yang kemungkinan besar saya akan dibawa pencapresan oleh koalisi PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo, tanggal 16 kemarin saya sowan ke ibu untuk mengambil baju yang tidak jadi dipakai ke KPU lima tahun lalu, sekarang saya pakai ke KPU pada hari ini,” kata Mahfud di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Saat mengunjungi ibunya, Mahfud mengaku didoakan oleh sang ibu agar bisa berhasil dalam Pilpres 2024 bersama Ganjar Pranowo.
“Beliau mendoakan saya terus mudah-mudahan berhasil dan tetaplah seperti yg selama ini menjadi anakku, anakku yang selalu lurus jujur dan berbakti kepada orangtua, itu pesannya,” ujarnya.
Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
“Selalu ada yang bertanya Rp 349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang,” ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan bahwa kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tak setuju dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp 349 triliun. Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah.
Adapun, Mahfud menjelaskan, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk menyupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat. Artinya, ini ada dua masalah,” katanya.
Ia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.
“Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi, jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus,” ujar dia. Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.
“Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp 349 triliun,” kata Mahfud.
suacnbnws.