SURABAYA, NAwacita – Kasus stunting yang masih tinggi di Jatim menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim. Angka kasus Stunting di Jatim yang masih kisaran 19 persen sampai tahun ini,
Ketua Fraksi PDIP Sri Untari Bisawarmo mengatakan, ini menjadi PR yang harus diperhatikan oleh Pemrintah Provinsi dan pemerintah Kota Kabupaten di Jatim. Pasalnya angka 19 persen ini masih tinggi.
Apalagi lanjutnya Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres no 72 tahun 2021 tentang percepatan penangaanan stunting. “Dalam Perpres itu jelas tahun 2024 angka stunting secara Nasiomal sudah harus turun sampai 14 persen. Dijatim masih 19 persen sehingga masih kurang 5 persen penurunan angka stunting, minimal menjadi 14 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi disela kegiatan Rapat Koordinasi Komisi E dengan OPD mitranya terkait Perubahan APBD Jatim 2023, Jumat (15/09/23)
Dari data yang ada kata Untari yang juga anggota Komisi E, dari 38 Kota/Kabupaten di Jatim hanya dua wilayah yang angka stuntingnya sudah turun dibawah angka 14 persen. Yakni Kota Surabaya dan Mojokerto.
“Jadi kami berharap kabupaten/kota yang kasus stuntingnya masih diatas angka 19-20 persen, kami minta mencermati dan mengamati persoalan ini untuk dilakukan penurunan,” ungkapnya.
Sekretaris DPD PDIP Jatim ini juga meminta agar Kepala Daerah mulai Gubernur, Bupati dan Walikota juga mencermati pernyataan Presiden Jokowi agar dana yang dianggarkan melalui APBD benar benar digunakan untuk penanganan.

“Saya berharap di Jatim tidak melakukan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi. Bahwa anggaran stunting banyak di gunakan untuk rapat koordinasi. Ini jangan sampai terjadi di Jatim,” pintanya.
“Bagaimana anggaran yang berasal dari pajak rakyat itu digunakan benar untuk penanganan stunting. Belikan vitamin susu dan makanan tambahan. Jangan ngasih makannya pas di posyandu saja. Tapi bagaimana dipantau terus,” lanjutnya. bdo