Penyaluran Bantuan Hibah Pilkada 2024 Kota Mojokerto, Tahapan dan Prosesnya
Mojokerto, Nawacita – Bantuan hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Mojokerto segera diproses.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan melakukan penyaluran secara bertahap melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang akan digulirkan pada tahun ini.
Kepala Bidang Bidang Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto, Adam Pranajaya mengatakan, proses penciran bakal dilakukan dalam dua tahun anggaran.
Sebelumnya Pemkot Mojokerto sendiri telah mencapai kesepakatan bersama KPU dan Bawaslu terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024.

“Pencairan akan dilakukan mulai tahun ini, anggaran yang di siapkan oleh Pemkot Mojokerto sebesar Rp 5.732.265.000,” ucap Adam kepada Nawacita, Selasa (22/8/2023).
Adam menjelaskan, Pemkot Mojokerto sudah menyiapkan Rp 5,7 miliar yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dana tersebut dialokasikan dari APBD 2023 diperuntukkan untuk pelaksanaan awal pemilukada 2024 yang diperkirakan mulai bergulir di triwulan akhir 2023.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Nomor 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Disebutkan bahwa dana hibah akan dicairkan secara bertahap. Pada tahap pertama, minimal 40 persen dari nilai NPHD akan dicairkan dalam waktu paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.
Selanjutnya, pada tahap kedua pencairan dana hibah tahun 2024 berdasarkan Permendagri yang sama, akan dicairkan paling sedikit 60 persen dari nilai NPHD dan dilakukan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga: Transformasi Pendidikan di Kota Mojokerto : Kurikulum Merdeka Berkembang pada Sekolah SD dan SMP
Menurutnya, proses penyaluran dana telah disiapkan untuk bulan ini melalui NPHD. Hanya saja, baik KPU maupun Bawaslu masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan pemilukada serentak 2024.
“Untuk penawaran sudah pernah kami lakukan ke KPU dan Bawaslu, namun mereka masih menunggu tahapannya turun dulu,” katanya.
Adam menambahkan, terkait rincian pembagian, ia belum bisa menyebutkan rincian anggaran pemilukada secara keseluruhan. “Karena untuk kebutuhan di tahun 2024 masih akan disepakati bersama antara Pemkot Mojokerto dan legislatif untuk ditetapkan di APBD,” imbuhnya.