Saturday, October 12, 2024
HomeNasionalDaftar Lengkap 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023

Daftar Lengkap 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023

Daftar Lengkap 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023

Jakarta, Nawacita | Sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur masa jabatannya akan berakhir mulai September 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).

“Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang mulai habis masa jabatannya],” ujar Tito.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Berikut daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023:

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap Sumber Pasokan Amunisi Senjata KKB di Papua

Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang mulai September ini.

“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya.

Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj wali kota atau bupati. cnn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru