Awal Juni, PPDB di Kota Mojokerto Akan Dilakukan Serentak
Mojokerto, Nawacita – Peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024, tahap pendaftaran jenjang TK, SD dan SMP Negeri akan dibuka serentak pada 5 Juni mendatang. Dengan itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto telah menetapkan pedoman teknis pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Dikbud Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, pihaknya masih perlu mensosialisasikan terkait aturan pendaftaran hingga Mei ini pada masyarakat dulu. “Pendaftaran PPDB di sekolah negeri baru akan digulirkan bulan depan,” ucap Amin sapaan akrabnya, Senin (15/5/2023).
Amin menyebutkan, untuk tahapan awal pendaftaran akan dibuka mulau 5-8 Juni dengan diawali pendaftaran di sejumlah jalur pendaftaran. Pendaftaran di buka serentak daei tanggal 5 Juni, baik online untuk jenjang TK, SD dan SMP negeri.
“ada beberapa jalur Pendaftaran, mulai dari jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi, penerimaan PPDB pada jalur-jalur tersebut akan diumumkan secara daring pada 19 Juni,” terangnya.
Baca Juga:Â Melihat Pengolahan Cokelat di Galeri Cokelat Majapahit Mojokerto, Pengunjung Bisa Belajar Juga
Selama tahap pendaftaran, calon peserta didik baru sekaligus wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran. Nantinya dari dokumen tersebut akan dilakukan verivikasi untuk membuktikan validitasnya.
Amin menambahkan, untuk jalur zonasi secara online akan dibuka serentak mulai 26-30 Juni. Jalur zonasi mendapat porsi paling tinggi di lembaga pendidikan negeri dan pada tahapan ini penerimaan siswa baru diprioritaskan bagi anak yang berstatus bagi anak yang berstatus warga Kota Mojokerto.
“Proses seleksi hanya dilakukan berdasarkan jarak antara rumah dan sekolah tujuan, bagi calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah akan mendapat kesempatan paling besar diterima,” imbuhnya.
Calon peserta didik diluar Kota Mojokerto masih berkesempatan untuk mendaftar dengan catatan masih ada sisa kuota di sekolah. Untuk SMP negeri dibuka 65 persen jalur zonasi dengan total pagu sekolah, sedangkan di TK dan SMP negeri pendaftaran dibuka sepenuhnya untuk zonasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan Kota Mojokerto.