Korban Wahyu Kenzo Lapor ke Bareskrim, Catut Nama Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Jakarta, Nawacita – Hari ini korban robot trading membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) usaha robot trading yang dilakukan oleh Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh crazy rich Wahyu Kenzo.

Tak hanya itu, kasus ini melibatkan para artis mulai dari Raffi Ahmad, Ryan D’Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah. Mereka diduga menerima endorse dan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.

“Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure,” kata pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Zainul Arifin juga menyebut keterlibatan para artis itu sejak tahun 2021. Sehingga para artis penerima uang dari Wahyu harus bertanggung jawab secara hukum.

“Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak public figure yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Disinggung siapa saja public figure itu, Zainul Arifin menyebut sejumlah nama besar mulai dari Raffi Ahmad hingga Gus Miftah.

“Ada 8 orang yang diduga menerima ini, ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal,” kata Zainul.

Disinggung apakah para public figure itu dilaporkan, Zainul menyebut demikian.

“Ya mereka salah satunya karena mereka diduga menerima itu, maka mereka salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo dalam bentuk yang berbeda,” ungkap Zainul.

Disinggung bukti keterkaitan public figure seperti apa, Zainul menyebut beberapa artis menerima uang dari Wahyu Kenzo terkait pekerjaan yang berbeda-beda. Seperti Raffi Ahmad dan Atta diduga terlibat dalam endorse produk kesehatan milik Wahyu Kenzo.

“Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO-nya istri Wahyu Kenzo. Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri. Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu. Kan Ivan Gunawan dari kasus DNA Pro juga statusnya brand ambassador. Kemudian karena dia mengembalikan uang hasil dari situ, maka dari itu dianggap ada itikad baik,” beber Zainul.

“Kemudian untuk Rian D’Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO. Mereka brand ambassador jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo,” tambahnya.

Selain itu, ada Gus Miftah dan Dr Tirta dikatakan terkait lelang. Ada juga H Faisal yang diduga menerima uang sebesar Rp 400 juta.

“Kalau Gus Miftah, dokter Tirta, dan Haji Faisal, mereka ini ikut lelang seperti Atta Halilintar di kasus Net89 dulu. Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta,” ungkapnya.

Zainul berharap para public figure itu beritikad baik untuk membantu para korban. Termasuk dapat mengembalikan aset para korban.

“Kami berharap kawan-kawan public figure ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik,” ungkapnya.

Terkait kasus itu, para korban yang berjumlah 820 orang merasa dirugikan senilai Rp 150 miliar.

“Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

dtk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here