Deretan Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang Kena OTT KPK

Deretan Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil
Deretan Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang Kena OTT KPK

Deretan Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang Pernah Sebut Kemenkeu Iblis

JAKARTA, Nawacita – Deretan Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran dan pemberian suap.

KPK juga langsung menahan Muhammad Adil atas kasus tersebut. KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya antara lain M.Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023-27 April 2023,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (8/4/2023).

Tersangka MA dan FN pun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sementara itu, MFA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Alex menuturkan, penyidik KPK telah menemukan bukti kalau Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari sejumlah pihak.

Sebelum terkena OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil pernah menuai perhatian publik. Selain pernah menyebut Kementerian Keuangan iblis, ia juga pernah buat kerumunan ketika kasus COVID-19 di Riau lagi tinggi.

Berikut sejumlah kontroversi terkait Bupati Meranti Muhammad Adil yang dikutip dari berbagai sumber:

1.Pernah Buat Kerumunan saat Kasus COVID-19 di Riau Lagi Tinggi

Setelah beberapa bulan menjabat, dan saat itu Indonesia masih mencatat kasus COVID-19 yang tinggi, ada kegiatan syukuran di rumah pribadi Muhammad Adil. Kegiatan itu dilaksanakan oleh simpatisan Bupati Meranti Muhammad Adil karena menjadi pemenang pemilihan kepala daerah.

Dalam Satgas COVID-19 di Kepulauan Meranti, bupati menjabat sebagai kepala satgas sehingga seharusnya melarang ada kerumunan. Di sisi lain wakilnya adalah Kepala Polres setempat. Polres Kepulauan Meranti membubarkan kerumunan di sebuah rumah di Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi. Rumah itu merupakan kediaman pribadi Adil.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here